Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Detik-detik Penggerebekan Markas Elit Penampung Rekening Judol Jaringan Internasional di Cengkareng

Jumat, 8 November 2024 14:44 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menggerebk sebuah rumah elit yang berada di Perumahan Cengakareng Indah, Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakbar pada Jumat (8/11/2024).

Rumah tersebut digerebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online (judol) internasional.

Berdasarkan pantauan Tribun Network di lokasi, sejumlah penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

Baca: Beda Nasib Sadbor dengan 27 Artis Diduga Promosikan Judol, Kompolnas Desak Polri Tak Tebang Pilih

Diketahui, total ada 8 pelaku yang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini.

Satu di antaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku tersebut adalah R, di mana ia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama.

Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Baca: Terekam Kamera! Budi Arie Walk Out Keluar Ruangan saat Hendak Dicecar DPR soal Judol

Selain itu, terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu.

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.

Namun, baru berbuah hasil pada 2022.

Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan, Jumat.

Dari kesaksiannya itu, diketahui jika pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online.

Yang mana, rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Metro Jakbar Grebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Cengkareng

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved