Viral News
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diduga Kabur Seusai Jadi Tersangka, KPK Terbitkan Surat Penangkapan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor belum pernah sama sekali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bahkan menyebut Sahbirin telah melarikan diri karena keberadaannya tak diketahui.
Informasi ini terungkap saat anggota tim Biro Hukum KPK, Indah membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sahbirin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Indah menjelaskan, tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi namun hasilnya nihil.
Adapun lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian Sahbirin adalah rumah dinas Gubernur Kalsel, kediaman pribadi, rumah dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
Sahbirin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Adapun Sahbirin juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Baca: Begini Kata KPK soal Polemik Kaesang yang Viral Naik Jet Pribadi, Tegas Sebut Bukan Aksi Gratifikasi
Oleh karena itu KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dugaan korupsi tanpa melakukan pemeriksaan.
Menurut KPK, proses in absentia dimungkinkan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan sekaligus untuk membantah dalil Sahbirin yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah lantaran belum ada pemeriksaan terhadap calon tersangka.
Sementara itu, pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi pada Rabu (6/11) membantah KPK yang menyebut kliennya kabur.
Menurut Soesilo, Sahbirin hanya menenangkan diri, bukan melarikan diri.
Terlebih Sahbirin kini dicekal ke luar negeri.
Hanya saja Soesilo tak menyebut lokasi yang jadi tempat Sahbirin menenangkan diri.
Soesilo meminta KPK serta publik tak berspekulasi berlebihan terhadap menghilangnya Sahbirin.
Baca: Sudah Tutup Buku, KPK Tak Bakal Usut Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi Kaesang: Bukan Pejabat
Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses praperadilan yang ini sedang berjalan di PN Jaksel.
Adapun putusan praperadilan Sahbirin akan dibacakan pada Selasa (12/11).
Untuk diketahui, Sahbirin Noor diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kalimantan Selatan.
Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ikut jadi tersangka, termasuk empat ASN.
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10).
(TribunVideo.com)
#KPK #kjalsel
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi Masih Saksi
Jumat, 21 Maret 2025
Viral News
Garang saat Malak THR ke Perusahaan, Jagoan Cikiwul Hanya Kicep Usai Resmi Jadi Tersangka
Jumat, 21 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Jagoan Cikiwul Resmi Jadi Tersangka, Sebar Puluhan Proposal Dana Bagi Takjil
Jumat, 21 Maret 2025
Live Update
Lanjutkan Pengembangan Kasus OTT, KPK Lakukan Penggeledahan Kantor PUPR & DPRD OKU Sumatera Selatan
Jumat, 21 Maret 2025
Live Update
Live Update Sore: Mantan Ketua Ormas Dibunuh di Depan Rumah, 6 Napi Kutacane Masih Buron Pacakabur
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.