Viral
AIPDA WH DALAM MASALAH BESAR! Pelapor Guru Supriyani Kaget Dengar Fakta Baru Persidangan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Aipda Wibowo Hasyim kini dalam masalah besar.
Upayanya untuk berdamai dengan guru honorer Supriyani kandas.
Padahal Aipda WH sebelumnya ngotot penjarakan Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya.
Kuasa hukum guru honorer Supriyani Andri Darmawan membongkar fakta baru.
Andri membeberkan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya.
Baca: Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Dinonaktifkan oleh Kejati Sultra
Dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024), Andri menyebut dugaan rekayasa itu terindikasi lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban.
Ia menganggap pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan.
Baca: ALASAN TERKUAK! Bupati Konawe Disiplinkan Camat Baito Bukan karena Bantu Guru Supriyani
Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian.
Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan Andri beberapa waktu lalu.
Andri mengatakan Aipda WH tak memiliki wewenang membuat surat pengantar visum untuk anaknya sendiri meski ia merupakan anggota polisi.
Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.
Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.
Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.
(Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)
# Aipda WH # Guru Supriyani # Supriyani # Guru # supriyani guru konawe # Guru Supriyani Dipidanakan
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribun Timur
VIRAL NEWS
Terbukti Peras Supriyani Rp 2 Juta, Eks Kapolsek Baito Dipatsus dan Dapat Sanksi Demosi Setahun
Jumat, 6 Desember 2024
VIRAL NEWS
Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Terbukti Peras Supriyani, Digunakan untuk Bangun Gedung
Jumat, 6 Desember 2024
VIRAL NEWS
LIVE: Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Terbukti Peras Supriyani, Segera Dipatsus & Disanksi Demosi
Jumat, 6 Desember 2024
LIVE UPDATE
Live Update Siang: Fakta Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Kediri, Street Fight WNA di Canggu
Jumat, 6 Desember 2024
To The Point
Kelanjutan Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus
Jumat, 6 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.