Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Dinonaktifkan oleh Kejati Sultra

Selasa, 5 November 2024 17:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribunnews Sultra - Sugi Hartono

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan di non aktifkan dari jabatannya. Penon aktifan itu dilakukan buntut penanganan kasus guru honorer Supriyani.

Untuk sementara waktu, Kejati Sulsel menunjuk Bustanil untuk menjabat sebagai pelaksana harian Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Dody mengatakan kalau sampai saat ini jabatan Kasi Pidum masih dijabat oleh Andi Gunawan.(*)


#guruhonorer #guru #supriyani

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Guru Supriyani   #Konawe Selatan   #Kejati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved