Regional
Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Dinonaktifkan oleh Kejati Sultra
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribunnews Sultra - Sugi Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan di non aktifkan dari jabatannya. Penon aktifan itu dilakukan buntut penanganan kasus guru honorer Supriyani.
Untuk sementara waktu, Kejati Sulsel menunjuk Bustanil untuk menjabat sebagai pelaksana harian Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Dody mengatakan kalau sampai saat ini jabatan Kasi Pidum masih dijabat oleh Andi Gunawan.(*)
#guruhonorer #guru #supriyani
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Regional
Dugaan Korupsi, Kejati Sulbar Sita 1 Peti Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Selasa, 29 April 2025
Regional
Penyidik Kejati Temukan Aliran Dana Mencurigakan pada Kasus Korupsi Pembangunan Kantor BPSDM Kaltara
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Korupsi Kredit Modal Investasi BNI hingga Rp105 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Tersangka ke PT PAL
Rabu, 16 April 2025
Live Update
Nasib Nahas Pria di Konawe Selatan Sultra, Tewas Dililit Ular, Sempat Minta Tolong ke Teman-teman
Minggu, 23 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.