Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Bukannya Blokir Judol! Oknum Staf Kementerian Komunikasi dan Digital Malah Jadi Bekingan Situs Judi

Sabtu, 2 November 2024 17:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Situs judi online (judol) yang kian merajalela rupanya terdapat peran sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Alih-alih memblokir, mereka justru membekingi situs-situs judol tersebut.

Pada Sabtu (2/11) polisi telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus ini.

Jumlah ini bertambah dari hari Jumat (1/11) kemarin yang berjumlah 11 orang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam rilis pada hari ini mengungkapkan, para tersangka terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan tiga warga sipil.

Baca: Respons Prabowo Subianto soal Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online & Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Adapun pegawai Komdidi yang jadi tersangka termasuk staf ahli.

Wira mengatakan pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, polisi juga melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.

Sebelumnya polisi telah melakukan penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan Kantor Kemkomdigi pada Jumat kemarin.

Dalam penggeledahan selama satu jam itu polisi menyita sejumlah dokumen hingga laptop tersangka.

Baca: TikTokers Gunawan Sadbor Akhirnya Diciduk Polisi Dugaan Promosi Judi Online

Para tersangka juga turut dibawa saat proses penggeledahan dengan mengenakan baju tahanan.

Selain kantor Komdigi, polisi juga turut menggeledah sebuah ruko yang dijadikan sebagai kantor satelit di daerah Galaxy, Jakasetia, Kota Bekasi.

Di lokasi ini terdapat delapan komputer yang diperuntukkan empat operator dan empat admin.

Karyawan di ruko tersebut bekerja selama 10 jam tiap harinya.

Dari hasil operasi kantor satelit ini, terdapat 4.000 situs judi online yang telah terinput, dengan rincian 3.000 situs judi online diblokir, dan 1.000 situs dibina agar tak diblokir oleh kantor satelit.

Pihak kantor satelit mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.

Adapun para pekerja ini dibayar dengan gaji sekitar Rp 5 juta setiap bulannya.

(TribunVideo.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Judi Online di Komdigi: Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved