Terkini Nasional
Bukannya Blokir Judol! Oknum Staf Kementerian Komunikasi dan Digital Malah Jadi Bekingan Situs Judi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Situs judi online (judol) yang kian merajalela rupanya terdapat peran sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Alih-alih memblokir, mereka justru membekingi situs-situs judol tersebut.
Pada Sabtu (2/11) polisi telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus ini.
Jumlah ini bertambah dari hari Jumat (1/11) kemarin yang berjumlah 11 orang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam rilis pada hari ini mengungkapkan, para tersangka terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan tiga warga sipil.
Baca: Respons Prabowo Subianto soal Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online & Raup Untung Rp 8,5 Miliar
Adapun pegawai Komdidi yang jadi tersangka termasuk staf ahli.
Wira mengatakan pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, polisi juga melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.
Sebelumnya polisi telah melakukan penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan Kantor Kemkomdigi pada Jumat kemarin.
Dalam penggeledahan selama satu jam itu polisi menyita sejumlah dokumen hingga laptop tersangka.
Baca: TikTokers Gunawan Sadbor Akhirnya Diciduk Polisi Dugaan Promosi Judi Online
Para tersangka juga turut dibawa saat proses penggeledahan dengan mengenakan baju tahanan.
Selain kantor Komdigi, polisi juga turut menggeledah sebuah ruko yang dijadikan sebagai kantor satelit di daerah Galaxy, Jakasetia, Kota Bekasi.
Di lokasi ini terdapat delapan komputer yang diperuntukkan empat operator dan empat admin.
Karyawan di ruko tersebut bekerja selama 10 jam tiap harinya.
Dari hasil operasi kantor satelit ini, terdapat 4.000 situs judi online yang telah terinput, dengan rincian 3.000 situs judi online diblokir, dan 1.000 situs dibina agar tak diblokir oleh kantor satelit.
Pihak kantor satelit mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.
Adapun para pekerja ini dibayar dengan gaji sekitar Rp 5 juta setiap bulannya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Judi Online di Komdigi: Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ada Wanprestasi! Anak Buah Hercules Klarifikasi Penutupan Pabrik di Kalteng: Minta Ganti Rugi 1,4 M
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Anak Buah Hercules Tutup Pabrik di Kalteng, Aksinya Langsung Didemo Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu
Jumat, 2 Mei 2025
Olahraga
Megawati Saja Tak Cukup! Gresik Petrokimia Kena Comeback Dramatis JPE 2-3 di Final Four Proliga 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Siswa Masuk Barak! Begini Penampakan Pembinaan Militer Siswa "Nakal" di Jabar Program Dedi Mulyadi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.