TRIBUNNEWS UPDATE
Sebut Kejagung Sembarangan Tangkap Tom Lembong, Pakar: Ini Keliru, Kebijakan Tak Bisa Dipidanakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai tindakan Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong keliru dan sembarangan.
Pasalnya, masalah yang diusut adalah soal kebijakan terkait impor gula.
Fickar menyebut, kebijakan tidak bisa dipidanakan karena merupakan kewenangan pejabat publik.
"Yang diusut kan kebijakan sebenarnya, kebijakan itu tidak bisa dipidanakan. Itu (kebijakan) adalah kewenangan pejabat publik," ujar Fickar dalam wawancara bersama Tribunnews, Rabu (30/10/2024).
Namun, ia menyebut ada pengecualian yakni jika kebijakan itu bisa membuat pejabat menerima gratifikasi.
Hanya saja sampai sekarang Kejagung belum menemukan aliran dana ke Tom Lembong.
"Kalau dasarnya cuma kebijakan memberikan izin impor gula, itu yang dijadikan dasar itu keliru," imbuh dia.
"Ini (penangkapan Tom Lembong) sembarangan kalau menurut saya," pungkasnya.
(Tribun-Video.com)
Baca: Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Harta di LHKPN Disorot: Tidak Punya Rumah dan Mobil
Baca: Rekam Jejak Tom Lembong, Eks Penasihat Ekonomi Jokowi hingga Pentolan Anies Kini Tersangka Korupsi
#tomlembong #korupsi #imporgula #kementerianperdagangan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasan Nasbi Pernah Tak Percaya Seruan Prabowo soal Perang: Makin ke Sini Dekat Kita Makin Kenyataan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Eks Marinir yang Kini Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina, Ternyata Pecatan TNI AL
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Retno Listyarti Kritik Dedi Mulyadi Buat Pelanggaran Serius karena Kirim Anak Nakal ke Barak
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Kakak Adik Pengirim Paket Jenazah Bayi via Ojol, Menunduk Malu hingga Disoraki Warga
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap, Paket Jasad Bayi yang Dikirim Lewat Ojol di Medan Ternyata Hasil Hubungan Inses
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.