TRIBUNNEWS UPDATE
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Harta di LHKPN Disorot: Tidak Punya Rumah dan Mobil
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Tom diduga merugikan negara hingga Rp 400 Miliar.
Harta kekayaannya ikut disorot, namun mengejutkan, ternyata Tom dilaporkan tak memiliki tanah dan bangunan bahkan kendaraan.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Tom Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.
Tom terakhir tercatat dalam LHKPN pada 2020.
Itu adalah akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sementara itu, saat menjadi Menteri Perdagangan pada 31 Desember 2015, Tom tercatat memiliki harta Rp 940,86 juta.
Sebagai informasi, Tom Lembong kini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp 101,4 Miliar, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Baca: [FULL] Pakar Sebut Penangkapan Tom Lembong Bentuk Kriminalisasi: Kenapa Harus Menunggu 8 Tahun?
Baca: Sosok di Balik Pengungkapan Dugaan Korupsi Tom Lembong Cs
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pakistan Waspada, Situs Nuklir Islamabad Nyaris Jadi Target di Tengah Gencatan Senjata dengan India
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bak Situasi Genting, Panglima TNI Perintah Prajurit Siaga Jaga Seluruh Kejati Kejari di Indonesia
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasan Nasbi Pernah Tak Percaya Seruan Prabowo soal Perang: Makin ke Sini Dekat Kita Makin Kenyataan
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Eks Marinir yang Kini Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina, Ternyata Pecatan TNI AL
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Retno Listyarti Kritik Dedi Mulyadi Buat Pelanggaran Serius karena Kirim Anak Nakal ke Barak
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.