VIRAL NEWS
Penampakan Ronald Tannur saat Dijebloskan ke Rutan Surabaya, Kini Tak Lagi Senyum-senyum
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan dari kejaksaan akhirnya melakukan eksekusi terhadap terdakwa penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
Proses penangkapan ini dilakukan di kompleks perumahan mewah Pakuwon City, Surabaya pada Minggu (27/10) siang.
Hal tersebut bermula ketika tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya tiba di rumah Ronald Tannur pada pukul 14.30 WIB.
Setibanya di sana, tim jaksa menyampaikan maksud dan tujuannya pada penghuni rumah.
Baca: Ronald Tannur Dieksekusi Kejaksaan seusai Vonis 5 Tahun, Proses Penangkapan Dilakukan 15 Menit
Selang 15 menit mereka berhasil menangkap Ronald Tannur yang kala itu hanya ditemani oleh asisten rumah tangga (ART).
Saat ditangkap, Ronald hanya mengenakan kaos warna abu-abu, bersandal jepit, dan mengenakan masker.
Ronald juga tampak membawa tas jinjing warna putih berisikan sejumlah barang.
Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan, hanya saja Ronald dilaporkan sempat menunda-nunda eksekusi.
Senyum Ronald pun kini tak lagi nampak di wajahnya, beda halnya saat dirinya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli lalu.
Baca: Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Buntut Vonis Bebas Ronald Tanur hingga Dugaan Suap & Gratifikasi
Harapan Ronald untuk bebas sirna seusai Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang membebaskannya.
Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Belakangan terungkap pula kasus ini melibatkan eks pejabat tinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Kejagung juga membongkar temuan uang nyaris Rp 1 triliun dan emas 51 kg di dalam rumahnya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Kaos, Celana Bahan dan Sandal Jepit, Ini Penampakan Ronald Tannur Saat Ditangkap Kejati Jatim
#Dini Sera Afrianti # Ronald Tannur # Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangisan Ronald Tannur di Persidangan, Ungkap Penyesalannya kepada Ibunya, "Maaf ya Ma, Maaf ya Ma"
Senin, 17 Maret 2025
Tribunnews Update
Pengacara Ronald Tannur Mengaku Diancam Dilistrik saat Diperiksa Penyidik yang Melibatkan 3 Hakim
Rabu, 26 Februari 2025
Tribunnews Update
Rumah 'Raja Minyak' Indonesia Digeledah Kejagung, PSI Komentari soal Tagar Kabur Aja Dulu
Rabu, 26 Februari 2025
Direktur Money Changer Hentikan Transaksi dengan Lisa Rahmat Setelah Ronald Tannur Bebas
Selasa, 21 Januari 2025
Nasional
Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono Terjerat Suap Kasus Pembunuhan Ronald Tanur Sebesar Rp 513 Juta
Rabu, 15 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.