VIRAL NEWS
Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Buntut Vonis Bebas Ronald Tanur hingga Dugaan Suap & Gratifikasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Vonis bebas Ronald Tannur hingga melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, berbuntut panjang.
Kejaksaan Agung disebut kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan 3 hakim tersebut pada Jumat (25/10/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Terkait pemeriksaan ini, tersiar kabar bahwa seseorang yang tengah diusut Kejagung dalam perkara itu merupakan eks pejabat Mahkamah Agung berinisial ZR.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejati (Kajati) Bali Ketut Sumedana masih enggan membeberkan identitas seseorang yang tengah diperiksa tersebut.
Baca: Prabowo Bersih-bersih, 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan Sementara karena Dugaan Suap
Dia hanya membenarkan bahwa terdapat seseorang yang tengah diperiksa oleh pihak Kejagung di kantornya yakni Kejati Bali.
Ketut juga membenarkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejagung itu merupakan pengusutan kasus suap dalam perkara Ronald Tannur.
Sementara itu terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar belum berbicara banyak saat dikonfirmasi soal kabar pemeriksaan tersebut.
Ia hanya menuturkan masih akan mencari informasi terkait pemeriksaan tersebut.
Terkait perkara ini sebelumnya Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya.
Yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca: Bravo! Pujian Mahfud MD untuk Kejagung Atas Ditangkapnya 3 Hakim Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur
Ketiganya terindikasi kuat menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR).
Yakni untuk mengamankan perkara terdakwa kasus penganiayaan wanita muda yakni Ronald Tannur.
Terbaru ketiga hakim tersebut juga telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung buntut kasus suap tersebut.
Namun demikian, santer kabar bahwa eks pejabat MA tersebut telah ditangkap oleh Kejagung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim PN Surabaya dan seorang pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.
Kempat tersangka terjaring OTT pada Rabu (23/10/2024) siang di lokasi yang berbeda.
Juru Bicara MA RI, Dr Yanto menyampaikan hal tersebut melalui konferensi pers (Konpers) pada Rabu (23/10/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejagung Periksa Eks Pejabat MA terkait Kasus Ronald Tannur? Ini Kata Kajati Bali
#Ronald Tannur # Pengadilan Negeri Surabaya # Kejaksaan Tinggi # Erintuah Damanik # Mangapul # Heru Hanindyo
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
TNI Amankan Kejati dan Kejari: Penguatan Negara atau Intervensi Militerisme?
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pasukan TNI Dikerahkan Amankan Kantor Kejati-Kejari, Penguatan Institusi atau Pengaburan Fungsi?
2 hari lalu
Live Update
TGB Bungkam saat Kembali Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Kejati Sultra Kembali Bongkar Komplotan Jahat Penjualan Ore Nikel Ilegal, 4 Tersangka Ditetapkan
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.