Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Gugatan Ditolak PTUN, PDIP Cium Banyak Kejanggalan soal Penundaan Sidang: Prabowo Yes, Gibran No

Jumat, 25 Oktober 2024 20:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP merespons ditolaknya gugatan terkait keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengatakan pihaknya mencium banyak kejanggalan terkait putusan PTUN Jakarta.

Baca: PTUN Jakarta Jatuhi Sanksi ke PDIP Setelah Gugatan soal Pencalonan Prabowo-Gibran Ditolak

Pernyataan itu disampaikan Gayus di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta pada Jumat (25/10).

"Prabowo yes, Gibran no," kata Gayus.

Gayus menilai putusan PTUN janggal karena Ketua Majelis Joko Setiono menunda pembacaan putusan dengan alasan sakit.

Menurut Gayus, sidang pembacaan putusan seharusnya dilakukan sebelum Gibran dilantik.

Baca: Gibran Tetap Sah Jadi Wapres, PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Putra Jokowi

Namun karena Joko Setiono sakit, sidang ditunda setelah pelantikan Gibran sebagai wapres.

Penundaan sidang tersebut dinilai PDIP sebagai suatu kejanggalan.

Gayus mengatakan seharusnya Joko Setiono bisa menggelar sidang tanpa harus menunda selama dua pekan.

Hal itu karena sidang bukan bersifat kehadiran di ruang persidangan tetapi digelar secara elektronik atau e-Court. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Ditolak PTUN, PDIP: Prabowo Yes, Gibran No!

# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # PTUN # sidang # Gibran
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Prabowo   #PTUN   #sidang   #Gibran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved