BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: PTUN Jakarta Tolak Gugatan Penetapan Prabowo-Gibran, PDIP Disanksi Biaya Perkara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM -Â Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil pesiden.
Hal itu disampaikan melalui putusan PTUN Jakarta pada Kamis (24/10/2024).
Dalam hal ini, PDIP disanksi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342 ribu.
Baca: Said Iqbal Pesimis Kabinet Merah Putih Berpihak pada Buruh: Minta Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Dalam perkara ini, penggugatnya adalah PDIP diwakili oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, sedangkan pihak tergugat ialah KPU RI.
Sebelumnya diketahui, dalam gugatan tersebut, penggugat meminta untuk mencoret pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya diketahui, Tim Kuasa Hukum PDIP berharap agar PTUN tidak melakukan pembiaran.
Mereka diketahui masih mempermasalahkan dugaan perbuatan melawan hukum.
Yakni yang dilakukan KPU RI karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
(Tribun-Video.com)
#pdiperjuangan #ptun #prabowosubianto #girban
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rocky Gerung soal Prabowo Puji Jokowi di Sidang Paripurna: Beliau Sadar Presiden ke-7 Makin Terpojok
4 hari lalu
Live Update
Presiden Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan Publik: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
4 hari lalu
Terkini Nasional
MENOHOK! Dudung Sentil Keras Forum Purn TNI soal Pemakzulan Gibran: Jangan Seret Nama Pensiunan TNI
4 hari lalu
Tribunnews Update
Presiden Prabowo akan Temui Purnawirawan & Keluarga Besar TNI-Polri di Tengah Isu Pencopotan Gibran
4 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Luhut Beri Klaim "Kampungan" terkait Usulan Purnawirawan Desak Gibran Turun dari Jabatan Wapres
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.