TRIBUNNEWS UPDATE
Gibran Tetap Sah Jadi Wapres, PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Putra Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menolak gugatan PDIP soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Putusan itu dibacakan hari ini, Kamis (24/10/2024).
Dikutip dari Kompas.com, majelis hakim PTUN menyatakan gugatan PDIP tidak dapat diterima.Â
Partai berlambang banteng itu dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 342.000.
"Tidak dapat diterima," demikian bunyu putusan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Sedianya putusan ini dibacakan pada 10 Oktober 2024 atau 10 hari sebelum Gibran dilantik menjadi wakil presiden.Â
Baca: Detik-detik Menteri ESDM Bahlil Nyaris Cium Tangan Gibran Jelang Rapat Kabinet Perdana
Baca: Kontroversi 5 Menteri Prabowo Gibran yang Baru Dilantik Ada Yusril hingga Raffi Ahmad
Namun, saat itu, putusan batal dibacakan lantaran ketua majelis hakim sakit.Â
Adapun gugatan PDIP dilakukan lantaran KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum gara-gara menerima Gibran sebagai cawapres.
Perbuatan melawan hukum yang dimaksud yakni KPU menindaklanjuti putusan MK soal batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Anggota tim hukum PDIP Gayus Lumbuun sempat menilai, Gibran bisa saja dibatal dilantik jika gugatan itu diterima.
Namun kini, putra sulung Presiden Jokowi sudah resmi dilantik menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PTUN Tak Terima Gugatan PDI-P soal Keabsahan Gibran Jadi Cawapres"
#gibranrakabumingraka #wakilpresiden #pdiperjuangan #ptun
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Alasan Pemakzulan Wapres Gibran Dibongkar Eks Danjen Kopassus, Dianggap Cuma Boneka Politik
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Refly Harun Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Gibran Dimakzulkan, Jika Benar Dibuktikan Miliknya
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Curhat Siswi SD ke Dedi Mulyadi, Ceritakan Kondisi Sekolahnya Mirip Kontrakan
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Tampang Preman Tersangka Bentrok di Kemang Jaksel saat Jumpa Pers, Berani Tertawa di Depan Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Gudang CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Tetap Beroperasi meski Disegel, Karyawan Takut Ketahuan
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.