Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kronologi Penyelidikan Kasus Guru Supriyani, Dituding Aniaya Murid hingga Diperas Rp 50 Juta Pelapor

Kamis, 24 Oktober 2024 15:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membeberkan proses penyelidikian guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya di Konawe Selatan.

Berikut proses penyelidikan hingga penyidikan kasus yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito:

1. Sprin Lidik tanggal 26 April 2024 oleh Kanit Reskrim Bripka Jefri dan telah memintai keterangan pihak terkait.

2. Tanggal 15 Mei 2024, Bripka Jefri mutasi dan digantikan Aipda Amirudin yang bertugas di Polsek Baito tanggal 20 Mei 2024.

Baca: Ratusan Guru di Konawe Selatan Kawan Sidang Perdana Supriyani, Ada Aksi Damai di Depan PN Andoolo

3. Gelar perkara naik sidik tanggal 22 Mei 2024.

Kesimpulan Naik Sidik, dengan saran dari Kasat Reskrim untuk diupayakan mediasi terlebih dahulu di Polsek.

Kanit Reskrim mendatangkan UPTD PPA Kabupaten Konsel untuk mediasi namun tidak berhasil.

4. Tanggal 3 Juni 2024 terbit Sp Sidik, tanggal 7 Juni 2024 SPDP.

5. Tanggal 3 Juli 2024 Gelar Perkara Tap Tersangka, sepakat menetapkan N sebagai tersangka.

6. Tanggal 10 Juli 2024 terbit surat ketetapan tersangka ditembuskan kepada tersangka dan Kejari Konsel.

7. Tanggal 15 Juli 2024, pemeriksaan tersangka dan tidak dilakukan penahanan sesuai arahan Kasat Reskrim.

8. Tanggal 29 Juli 2024 tahap I ke Kejari Konsel

9. Tanggal 12 September 2024 tahap I setelah ada P-19

10. Tanggal 29 September 2024 P-21 yang diterima tanggal 9 Oktober 2024 dan tahap II tanggal 16 Oktober 2024. Oleh JPU dilakukan penahanan.

Setelah penahanan oleh JPU Kejari Konsel, PGRI Kecamatan Baito mengadakan rapat dengan agenda sikap solidaritas masalah guru SU yang ditahan, selanjutnya akan melakukan aksi damai.(*)

#BreakingNews #SidangPerdana #GuruSupriyani #PenganiayaanMurid #PGRI #AksiSolidaritas #PoldaSultra #KasusPenganiayaan #AnakPolisi #GuruHonorer #SDNegeri4Baito #PenyidikanPolisi #Propam #KonaweSelatan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Supriyani   #Kabupaten Konawe   #aniaya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved