Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tampang Pria Aniaya & Sekap 2 Balita Anak Pacarnya di Penjaringan, Pelaku Dikenal Temperamental

Kamis, 10 April 2025 14:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tampang Eka Chandra Wijaya (29) tertunduk lesu setelah menganiaya dua balita, anak dari pacarnya Grace Octaviani (31). 

Saat ditampilkan ke publik, Chandra mengenakan baju tahanan dan kedua tangan diborgol.

Pelaku diamankan warga dan sekuriti di Kost Laksa, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (5/4/2025).

Chandra diduga kerap menyiksa dan menyekap kedua korban balita berinisial M (3) dan E (2), di dalam kamar kos. 

Pengangguran itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara. 

Dikutip dari Tribun Jakarta, hal itu dikonfirmasi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat di Mapolres Metro Jakut, Rabu (9/4/2025).

Baca: LIVE: Wanita Ponorogo Dibunuh Pacar di Hotel Trenggalek, Dipicu Cemburu, Anak Korban Juga Dianiaya

Baca: Terungkap Sosok Pelaku Penganiaya Satpam RS di Bekasi, Ternyata Anak Kuliahan Kelahiran 2000

Pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. 

Menurut AKP Gerhard, Chandra dikenal temperamental dan melakukan kekerasan hanya karena masalah sepele.

Puncak kekejaman terjadi saat pelaku membenturkan kepala korban ke tembok hanya karena buang air di kasur. 

Ibu korban yang ketakutan sempat kabur dan melapor ke sekuriti hingga akhirnya pelaku diamankan. 

Kedua balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka lebam di wajah dan tubuh mereka.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampang Eka Chandra Wijaya , Pria yang Aniaya dan Sekap 2 Balita Anak Pacarnya di Penjaringan

#penganiayaan #balita #jakartautara #pelaku

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #aniaya   #Sekap   #Penjaringan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved