Rabu, 15 April 2026

Live Update

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung dan akan Diboyong ke Jakarta

Kamis, 24 Oktober 2024 15:11 WIB
Tribun Jatim

Laporan wartawan, Tribun Jatim - Tony Hermawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

Para hakim yang ditangkap tersebut adalah hakim yang memberikan vonis bebas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.

Baca: Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejaksaan Agung, Dulu Pernah Bebaskan Ronald Tannur

Baca: BREAKING NEWS: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dikabarkan Kena OTT Kejagung

Diduga ketiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. (*)

Program: Live Update
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# hakim # OTT Kejaksaan Agung # Ronald Tannur # Surabaya

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved