Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Kasus Besar! 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Terjaring OTT Kejaksaan Agung

Kamis, 24 Oktober 2024 12:20 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (23/10).

Informasi mengenai penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi.

Tiga hakim tersebut saat ini telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jatim sebelum dibawa ke Kejagung.

Sejauh ini belum diketahui informasi detail mengenai penangkapan tersebut.

Baca: 4 Fakta Kasus Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Ditemukan Uang Puluhan Miliar

Termasuk mengenai alasan penangkapan para hakim tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi juga belum bisa memberikan keterangan apapun.

Baca: MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim yang Bebaskan Tersangka Diduga Terima Suap

Adapun tiga hakim yang ditangkap oleh pihak Kejagung ini disebut-sebut majelis hakim yang pernah mengadili Gregorius Ronald Tannur.

Sebagai informasi, Ronald Tannur merupakan terdakwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Setelah menjalani serangkaian persidangan, Ronald Tannur divonis bebas.

Kasus ini pun kemudian menuai sorotan dari publik hingga Komisi III DPR RI.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

# ronald tannur # vonis bebas ronald tannur # kasus suap # pn surabaya

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved