TRIBUNNEWS UPDATE
Besaran Gaji & Tunjangan Mayor Teddy saat Menjabat Seskab, Tak Lagi Setara Menteri Era Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mayor Teddy Indra Wijaya resmi menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo setara dengan sekretaris militer preisden.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut Mayor Teedy tidak perlu mundur dari TNI.
Baca: Profil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sahabat Lama Presiden Prabowo Subianto Sejak di Akmil
"Seskab dalam perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Hasan, Senin (20/10/2024).
Sementara pada pemerintahan Jokowi sebelumnya, jabatan Seskab berposisi setara menteri.
Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy akan mendapat gaji dan tunjangan.
Jika jabatan Seskab ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Kementerian Sekretaris Negara, maka gaji Mayor Teddy akan ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Baca: Mayor Teddy Diminta Mundur dari TNI seusai Jabat Seskab, Mahfud MD: Biarkan Dia Bekerja Dulu
Dalam aturan itu ditetapkan gaji pokok PNS dan golongan terendah Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.Â
Mayor Teddy juga akan mendapatkan beragam fasilitas untuk menunjang kinerjanya.Â
Fasilitas ini berupa rumah dinas, kendaraan, sampai asuransi kesehatan.(*)
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#MahfudMD #MayorTeddy #Seskab #TNI #Polemik #PolitikIndonesia #KabinetMerahPutih #Pertahanan #JabatanMiliter #UU34TNI #Prabowo
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Bicara Kekayaan Danantara, Prabowo Klaim Jumlahnya akan Tembus 1 Triliun Dolar AS
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Makin Panas! Elite PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Terkait Desakan Pencopotan Gibran Dari Wapres
Senin, 28 April 2025
Tribunnews Update
Amien Rais Dipolisikan Pendukung Jokowi Buntut Sebar Narasi Ijazah Palsu, Dijerat Dugaan Penghasutan
Senin, 28 April 2025
Nasional
Kuasa Hukum Bantah Jokowi Dalang Pelaporan Roy Suryo soal Ijazah Palsu: Murni Ada Tindak Pidana
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Bantah Ada Cawe-cawe Jokowi! Klarifikasi soal Roy Suryo Dilaporkan Lagi terkait Kasus Ijazah Jokowi
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.