TRIBUNNEWS UPDATE
Mayor Teddy Diminta Mundur dari TNI seusai Jabat Seskab, Mahfud MD: Biarkan Dia Bekerja Dulu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal Mayor Teddy di tengah desakan untuk mundur dari TNI.
Mahfud tidak mau mengomentari lebih jauh polemik Mayor Teddy yang dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Selasa (22/10/2024), ia mempersilakan Mayor Teddy untuk melaksanakan tugasnya sebagai Seskab.
Menurut Mahfud, Prabowo mampu memilih yang terbaik.
"Jadi, biarkan bekerja dulu, menurut saya. Saya kira Pak Prabowo mampu memilih yang terbaik," kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca: Mahfud MD Persilakan Mayor Teddy Jalankan Tugas Seskab, Sosok 3 Calon Pengganti Ajudan Prabowo
Ia berpandangan bahwa jabatan Seskab yang diisi oleh perwira aktif mungkin hal baru.
Sehingga menurutnya akan ada aturan yang memuat mengenai hal tersebut.
Antara militer dan sipil menurutnya sudah memiliki tugas masing-masing di sebuah negara.
Oleh sebab itu, tugasnya adalah di bidang pertahanan serta keutuhan ideologi negara.
Mayor Teddy Indra Wijaya tetap berstatus sebagai perwira aktif meski menjabat sebagai Seskab di Kabinet Merah Putih.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkata Darat, Brigjend Wahyu Yudhayana, jabatan Seskab yang disandang Mayor Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD.
Ia menilai Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tapi di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Baca: 4 Calon Pengganti Mayor Teddy sebagai Ajudan Prabowo, Mantan Kapolres hingga Komandan Kopassus
Usulan agar Mayor Teddy mundur dari TNI salah satunya berasal dari politisi PDIP TB Hasanuddin karena berpotensi melanggar UU TNI.
Namun kini ia meluruskan, penempatan TNI aktif di Seskab yang notabene menjadi bagian dari Sesmil Presiden, tidak melanggar pasal 47 UU 34 tahun 2004 tentang TNI.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Sarankan Mundur, TB Hasanuddin Kini Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mengundurkan Diri Dari TNI
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#MahfudMD #MayorTeddy #Seskab #TNI #Polemik #PolitikIndonesia #KabinetMerahPutih #Pertahanan #JabatanMiliter #UU34TNI #Prabowo
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Prabowo Buktikan Adab Tinggi! Balik Badan & Hormat ke Try Sutrisno Sebelum Pidato
5 hari lalu
Tribunnews Update
Gibran Tak Ikut Prabowo Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD, Ternyata Sedang Kunker ke NTT
5 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Hormat kepada Try Sutrisno di Acara Purnawirawan TNI saat Desakan Pemakzulan Gibran Memanas
5 hari lalu
Tribunnews Update
Beri Dukungan ke Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI-Polri: Percayalah Bapak Tidak Sendirian
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.