Terkini Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali Tangkap 2 Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) kembali menangkap kapal asing yang mencari ikan secara ilegal di perairan laut Indonesia, Senin (11/3/2019).
Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribun-Video.com, dua kapal yang berhasil ditangkap merupakan kapal yang berbendera Malaysia.
Kedua kapal yang ditangkap yakni, KM PKFB 1109 (50,99 GT) dengan jumlah awak kapal 4 (empat) orang warga negara Myanmar.
Kapal kedua, KM PPF 634 (49,07 GT) dengan jumlah awak kapal 5 orang warga negara Myanmar.
Kedua kapal itu ditangkap saat melakukan penangkapan ikan di WPP NRI 571 ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 10.15 WIB.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman katakan kapal itu ditangkap karena lakukan pencarian ikan di wilayah laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen.
"Kapal-kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang jenis trawl," tambah Agus Suherman.
Kapal yang ditangkap tersebut kemudian digiring menuju Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara.
Kapal diperkirakan akan tiba pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan.
Kapal tersebut melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Dengan ditangkapnya dua kapal tersebut, menambah jumlah kapal ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Kapal Pengawas milik KKP tangkap 1 kapal asing yang curi hasil laut di wilayah Indonesia, Jumat (8/3/2019).
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan, kapal berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara.
Kapal dengan nama BV 9845 TS itu diawaki 5 orang. Seluruhnya berkewarganegaraan Vietnam.(Tribun-Video.com/RAM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Natuna"
ARTIKEL POPULER:
Tiang Pancang Restoran Terapung Depan Balaikota Banjarmasin Sudah Mulai Dipasang
Video Ojek Pangkalan Ngamuk Ojek Online di Wonosobo, Banting Motor hingga Rusak Helm
Warga Pantai Gilimanuk Temukan Benda yang Diduga Jenglot, Dianggap Meresahkan Polisi Membakarnya
TONTON JUGA:
Reporter: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
Tribunnews On Focus
[FULL] Pakar: Prabowo Harus Usut era Pemerintahan Sebelumnya soal Pagar Laut, Ini Puncak Gunung Es
Jumat, 24 Januari 2025
Viral News
Nelayan Keluhkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Tangerang, Pemasukan Turun dan Isi Solar Lebih Banyak
Jumat, 10 Januari 2025
Viral News
KKP Buka Suara soal Pemasangan Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Pengembang Properti Dalang Pemasangan?
Jumat, 10 Januari 2025
Viral News
KKP Telusuri Dalang Pemasangan Pagar Laut Misterius Tangerang yang Berdampak bagi Para Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025
LIVE UPDATE
KKP Mulai Operasi GANNET-7 Bersama ABF, Upaya Pemberantasan Kejahatan Transnasional di Laut
Senin, 22 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.