Nasional
NASIB AEP DIUJUNG TANDUK seusai Dipojokkan di Sidang PK, Dibui Karena Beri Kesaksian Bohong?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap nasib Aep Rudiansyah setelah dipojokkan habis-habisan di sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji memprediksi nasib Aep bakal segera tamat.
Susno meyakini Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Risky alias Eky tewas karena kecelakaan tunggal.
Menurutnya, alat bukti pembunuhan yang katanya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah sudah habis.
"Alat bukti untuk pembunuhan yang katanya inkrah, sudah habis bis bis bis, gak ada lagi.
Tinggal keterangan Aep, si pembohong. Lalu ditake over oleh Rudiana," ungkap Susno dikutip dari akun youtube pribadinya.
Dikatakan Susno, alat bukti kesaksian Aep itu hanya berdiri sendiri karena sudah tidak didukung kesaksian lain setelah Dede mencabut keterangannya.
Sementara Rudiana itu bukan keterangan saksi tapi saksi de audito alias tidak melihat langsung, tetapi katanya orang lain, yakni Aep.
Baca: Susno Sebut Nasib Aep Bakal Tamat seusai Sidang PK Kasus Vina, Sudah Tak Ada yang Membela
"Aep pembohong, semua yang diterangkan dia tidak masuk akal.
Apalagi sudah ada sidang peninjauan di lokasi. Keterangan Aep juga sudah dimentahkan Dede. Tamatlah riwayatnya. Gak ada lagi," ungkap Susno.
Terkait visum, menurut Susno, visum tidak menunjukkan adanya pembunuhan yang dilakukan oleh terpidana.
Keterangan ahli juga tidak menunjukkan hal itu.
"Justru yang ada bukti forensik, bukti percakapan, yang menunjukkan itu bukan pembunuhan
tapi memperkuat saksi kecelakaan tunggal. Saksi lain untuk ini juga bermunculan ada ratusan lah yang diambil," ungkapnya.
Sosok Aep sempat jadi sorotan karena jadi saksi mata yang mengaku melihat para pelaku yang kini jadi terpidana dalam Kasus Vina Cirebon tersebut.
Kini, nama Aep kembali santer terdengar bahkan sampai terpojok di lanjutan Sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon tersebut.
Tak lagi seperti pertama kali kemunculannya, kini Aep menjadi orang yang dianggap paling bertanggungjawab atas semua kesaksian yang diberikan.
Baca: 6 TERPIDANA KASUS VINA Ajukan PK Dikawal Ayah Aep, Siapkan 3 Novum Baru & 50 Saksi
Dalam kasus Vina Cirebon, Aep mengaku melihat ada pelemparan batu dilakukan oleh 11 orang dalam jarak lebih dari 50 meter pada Sabtu malam hari di atas pukul 21.00 WIB pada tahun 2016 di Jalan Saladara yang gelap.
Pernyataan Aep itu langsung dipatahkan pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.
Jutek Bongso bahkan melontarkan kalimat satir yang menyebut jika Aep jenius dan memiliki pengelihatan tajam.
“Kalau ada orang bisa melihat dalam jarak 50 meter, cahaya kurang, bisa mengenali satu per satu dan bisa merekam secara detil, termasuk orang yang sangat jenius dan hebat,” tutur Jutek Bongso.
Jutek Bongso menambahkan, hanya jika bukan orang jenius dan hebat, kemungkinan orang tersebut membawa teropong atau merekam dengan CCTV.
“Mungkin pakai teropong atau merekam dengan CCTV. Soalnya bisa tahu secara detil, wajah, jenis dan warna motor serta adegan-adegannya, bahkan sampai tahu ada yang memakai tensoplas. Apalagi jumlah orangnya lebih dari 11 orang,” tutur Jutek Bongso.
Selain itu, kesaksian Aep juga akhirnya terbantahkan.
Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu membeber analisisnya terkait penglihatan Aep tersebut.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari.
Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan.
Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara.
Dokter Mayasari Wahyu yang dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (23/9/2024) memberikan analisis hal itu.
Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso awalnya menanyakan terkait kemungkinan mata bisa mengidentifikasi orang dalam jarak 100 meter atau lebih pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Dokter Maya pun membeber bahwa manusia melihat atau mengenali seseorang, umumnya dari mata, hidung, bibirnya.
Dari jurnal-jurnal ilmiah disebutkan, bahwa sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup.
"Kalau jarak 30, 40 atau 50 hanya melihat sosok, tapi tidak bisa mengenali wajahnya. Kalau untuk face recognition hanya jaraknya 15 meter," katanya.
Dokter Maya juga menyebut, dalam keadaan penerangan terbatas, seseorang bisa melihat benda bergerak maksimal dalam jarak 15 meter.
Baca: Peran Timsus Kapolri di Sidang PK Kasus Vina Terkuak, Diklaim Ternyata Diam-diam Bantu Widi dan Mega
"Kalau 15 meter, hanya melihat sosoknya, tapi tidak bisa mengenali atau melihat wajahnya," terangnya.
"Mungkin gak dalam jarak 50 meter, seseorang bisa melihat aktivitas sekelompok dengan cahaya yang kurang?," tanya Jutek Bongso.
Maya memastikan tidak mungkin seseorang itu melihat aktivitas dalam jarak tersebut.
"Apalagi kalau penerangan kurang," tegasnya.
Ketua majelis hakim Arie Ferdian lalu ikut bertanya tentang kemungkinan seseorang bisa mengenali dalam jarak jauh karena faktor sering bertemu dan sudah hafal dengan wajah, mulut, hidung dan matanya.
"Bisa gak seringnya bertemu, lebih dari 15 meter masih bisa mengenali?," tanya hakim Arie Ferdian.
Dokter Maya memastikan untuk mengenalinya, tetap tidak bisa. Tetapi kalau untuk melihat sosoknya, masih memungkinkan.
"Yang kita kaji itu bukan hafal, tapi melihat. Mungkin kalau menghafal, tahu gerak gerik tubuhnya, bentuk tubuhnya, gambaran yang biasa digunakan, bisa. Tapi untuk kita memastikan itu adalah si A, B. Rasanya tidak bisa, walaupun dengan seringnya bertemu," terangnya.
Menurut Maya, untuk memastikan sosoknya tetap harus melihat wajahnya.
"Dan kalau lebih malam, karena penerangan kurang, penglihatan lebih sulit lagi," tegasnya.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
# aep # sidang pk kasus vina # vina cirebon # vina # susno duadji # kasus vina cirebon .
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Surya
Nasional
Reza Pertanyakan 4 Hal hingga Sebut Kasus Vina Belum Selesai, Singgung Komisi III DPR & Mabes Polri
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Live Update
Totalitas Perbaiki Jalan di Tol Karawang Timur, Bupati Aep Syaepuloh Kerahkan Alat Berat Pribadi
Rabu, 19 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Terkini Daerah
Salinan PK Kasus Vina Cirebon Belum Terbit, Adakah Upaya Menghambat Keadilan?
Selasa, 11 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.