Sabtu, 10 Mei 2025

Kasus Vina Cirebon

Susno Sebut Nasib Aep Bakal Tamat seusai Sidang PK Kasus Vina, Sudah Tak Ada yang Membela

Rabu, 9 Oktober 2024 21:10 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Berakhirnya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon membuat mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji semakin yakin tidak adanya pembunuhan dan pemerkosaan di perkara ini.

Susno meyakini Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Risky alias Eky tewas karena kecelakaan tunggal.

Menurutnya, alat bukti pembunuhan yang katanya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah sudah habis.

"Alat bukti untuk pembunuhan yang katanya inkrah, sudah habis bis bis bis, gak ada lagi. Tinggal keterangan Aep, si pembohong. Lalu ditake over oleh Rudiana," ungkap Susno dikutip dari akun youtube pribadinya, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan Susno, alat bukti kesaksian Aep itu hanya berdiri sendiri karena sudah tidak didukung kesaksian lain setelah Dede mencabut keterangannya.

Sementara Rudiana itu bukan keterangan saksi tapi saksi de audito alias tidak melihat langsung, tetapi katanya orang lain, yakni Aep.

Baca: Prabowo Bocorkan Susunan Kabinet Jelang Dilantik, 2 Sosok Kader PDI-P Diisukan Masuk Calon Menteri

"Aepnya pembohong, semua yang diterangkan dia tidak masuk akal. Apalagi sudah ada sidang peninjauan di lokasi. Keterangan Aep juga sudah dimentahkan Dede. Tamatlah riwayatnya. Gak ada lagi," ungkap Susno.

Terkait visum, menurut Susno, visum tidak menunjukkan adanya pembunuhan yang dilakukan oleh terpidana.

Keterangan ahli juga tidak menunjukkan hal itu.

"Justru yang ada bukti forensik, bukti percakapan, yang menunjukkan itu bukan pembunuhan
tapi memperkuat saksi kecelakaan tunggal. Saksi lain untuk ini juga bermunculan ada ratusan lah yang diambil," ungkapnya.

Dengan fakta-fakta ini, kasus Vina yang sudah inkrah, setelah diberikan perlawanan hukum istimewa dengan PK akhirnya tak terbantahkan lagi.

"Kalau soal pembunuhan nyaris tak terdengar lagi," katanya.

Baca: Jelang Transisi Pemerintahan, Prabowo Bocorkan Susunan Kabinetnya, Kader PDI-P Ikut Diboyong?

Lalu bagaimana dengan saksi-saksi yang memberikan keterangan tentang adanya pembunuhan di pengadilan, menurut Susno mereka harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

"Semua ada akibat hukumnya. Akibat omongan lu, yang seenaknya saja, 8 orang terpidana. 8 orang telah menjalani hukuman 8 tahun. Masa kecil, masa mudanya hilang," tegas Susno.

Di bagian lain, Iptu Rudiana masih bersikukuh Eky dan Vina tewas karena pembunuhan.

Iptu Rudiana mengaku tak kecewa meski dipojokkan dalam sidang Peninjauan Kembali.

Namun, ia tetap ngotot dengan pendapatnya menyebut Kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Dia berkeyakinan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan melalui proses persidangan 2016 silam.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sebut Iptu Rudiana Cuma Katanya, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan: Alat Bukti Habis!

#Aep  # Kasus Vina # Kasus Vina Cirebon # PK  # RUDIANA

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved