Sabtu, 19 Oktober 2024

Nasional

SUSNO DUADJI SENTIL Hasil Timsus Kapolri di Kasus Vina: Kalau Serius, Kok Lama Benar

Kamis, 10 Oktober 2024 10:43 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Lebih dua bulan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus Vina Cirebon telah bekerja, namun hingga kini belum ada satu pun hasil yang dirilis.

Hal ini dipertanyakan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji yang selama ini sangat konsen mengikuti kasus Vina Cirebon.

Susno mengaku mengapresiasi timsus bentukan kapolri untuk asesment atau mengaudit jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus Vina Cirebon yang melibatkan semua fungsi, mulai reserse, Propam, Intel dan Irwasum.

"Ini bagus, masyarakat menyambut bagus. Tetapi masyarakat bertanya, serius kah ini? Kalau serius kok lama bener kerjanya. Hasilnya apa?," seru Susno dikutip dari channel Youtube  pribadinya pada Kamis (10/10/2024).

Menurut Susno, kalau memang tujuannya untuk mencegah informasi agar tidak berseliweran, Polri harus mengeluarkan pernyataan resmi.

Apalagi saat ini sudah berseliweran informasi mengenai adanya dugaan penganiayaan, penembakan terhadap Sudirman, tersangka tidak didampingi PH saat diperiksa pertama, ditangkap tanpa surat perintah dan adanya rekayasa perkara.

Menurut Susno, timsus Polri ini harus memberikan pernyataan, kalau informasi itu salah dan yang dilakukan Polri sudah benar, maka harus segera dipublikasikan.

Baca: Susno Sebut Nasib Aep Bakal Tamat seusai Sidang PK Kasus Vina, Sudah Tak Ada yang Membela

Namun, kalau informasi itu benar, dan dugaan itu benar, maka Polri harus segera mempublikasikan dan berbenah untuk perbaikan.

"Yang salah bukan institusi tapi oknum-oknum. Jangan sampai karena melindungi satu dua orang oknum, nama baik polri dihancurkan. Jangan sampai," tegas mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Menurut Susno, fakat-fakta yang terungkap di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina ini bisa dipertanggungjawabkan karena mereka diambil kesaksiannya di bawah sumpah.

Bahkan, kesaksian mereka juga disertai alat bukti dan bukti forensik percakapan.

Kalau misalnya, ada kesaksian seperti adanya penyiksaan itu tidak benar, maka orang tersebut bisa dituntut dengan keterangan palsu.

"Kalau melihat apa yang dipersidangan benar adanya. Tinggal hasil timsus. Kalau hasil timsus sejajar, ya bagus," katanya.

Baca: Hakim Sederhana, Kasus Besar: Peringatan Keras Susno Duadji!

Susno lebih salut lagi kalau hasil timsus polri ini diserahkan ke majelis hakim, kejaksaan dan penasehat hukum sehingga bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan putusan.

"Kalau ditutupi, orang bertanya polri mencari kebenaran keadilan atau mencari pembenaran," katanya.

Sementara kalau hasilnya diserahkan hakim, kejaksaan dan penasehat hukum, menurut Susno, hal ini akan mempengaruhi citra polri.

"Begitu hasilnya sama dengan yang dikemukakan para saksi, diserahkan polri ke hakim, jaksa, penasehat hukum, maka nama polri akan terangkat. Oh yang melakukan penyiksaan, yang berbuat salah itu oknum. Ternyata timsus mencari kebenaran bukan pembenaran," katanya.

Jika hasilnya menunjukkan adanya penyiksaan, penembakan peluru karet dan rekayasan perkata, tentu hal ini harus ditindaklanjuti.

"Saya yakin Polri selaku insyitusi besar, milik rakyat, penindak keadilan akan menindaklanjuti, dan memperbaiki ke dalam. Kepada pelaku-pelaku yang membuat kesalahan, akan diberi tindakan, sanksi kode etik sampai pidana," tukasnya.

Terpisah, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menilai timsus ini sudah punya data lengkap terkait itu, namun masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan.

"Saya yakin institusi yang dipimpin Pak Listyo, buktinya 3 laporan polisi kami diterima dan diproses lho," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (3/10/2024).

Kalau hari ini, timsus Kapolri belum juga mengumumkan hasil investigasi-nya. Jutek tetap optimis keputusannya akan berpihak ke kliennya.

"Sampai hari ini, kami maklum ini dalam rangka mencari momentum," katanya.

Menurut Jutek, institusi ini tidak mungkin dikorbankan hanya untuk melindungi satu, dua oknum yang diduga terlibat di kasus ini.

Sebelumnya, timsus sudah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya, Widi, Mega, Titin Apriliantini,  Fransiskus Marbun dan teman-temannya.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

# susno duadji # kasus vina # vina cirebon # kapolri # timsus kapolri

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Surya

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved