Selasa, 22 Oktober 2024

Regional

Pelaku Pencuri Mesin Dinamo Pompa Air Ditangkap Polisi, Polsek Maulafa Kupang Beberkan Kronologi

Selasa, 1 Oktober 2024 14:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota mengamankan DS pelaku pencurian dinamo mesin, di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pelaku DS merupakan warga Kelurahan Batuplat, diamankan berdasarkan bukti dan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/149/IX/2024/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, dengan korban George Oliveira Imanuel Behar yang merupakan seorang karyawan honorer.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, kasus pencurian terjadi pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, pukul 12.30 WITA, dengan barang curian mesin dinamo pompa air dalam keadaan siap pakai. (*)

# Kupang # pompa air # pencurian

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pencurian   #pompa air   #Kupang
KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved