Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Alasan Menag Yaqut Mangkir Rapat Evaluasi Haji Lagi: Dinas Luar Negeri & Tak Ada Tiket ke Indonesia

Jumat, 27 September 2024 18:58 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan laporan terkait ibadah haji 2024 secara tertulis.

Hal ini dikarenakan Yaqut absen dalam rapat membahas evaluasi dan pelaporan haji 2024 pada Jumat (27/9/2024).

Baca: Menag Yaqut 2 Kali Mangkir Rapat Evaluasi Haji, Komisi VIII DPR Geram: Tidak Bertanggung Jawab

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan rapat tak bisa dilanjutkan.

Rapat evaluasi haji hari ini sengaja dibatalkan dan tidak dibahas karena merujuk Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah.

Dalam Pasal 43, secara eksplisit mengatur bahwa menteri yang harus menyampaikan evaluasi, tidak bisa diwakili.

Baca: Yaqut Mangkir Lagi Rapat Evaluasi Haji, DPR Terpaksa Batalkan Raker, Fraksi PDIP: Menag Langgar UU

Ashabul menegaskan bahwa semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI.

Setelah itu akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang. 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan, alasan Menag Yaqut tidak hadir dalam rapat kerja karena tidak mendapatkan tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia. 

Menag disebut sedang berdinas ke luar negeri.

Baca: Menag Yaqut Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Luluk PKB: Ini Pelecehan Terhadap DPR

Sebab itu, Menag juga beberapa kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI.

Kehadiran Yaqut dalam rapat diganti oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Yaqut Mangkir Rapat, Laporan Hasil Penyelenggaraan Haji 2024 Disampaikan Secara Tertulis

# TRIBUNNEWS UPDATE # DPR # rapat # Menteri Agama # haji # Yaqut Cholil Qoumas # korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved