Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Menag Yaqut 2 Kali Mangkir Rapat Evaluasi Haji, Komisi VIII DPR Geram: Tidak Bertanggung Jawab

Jumat, 27 September 2024 18:56 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali absen saat dipanggil untuk hadir rapat evaluasi haji oleh DPR RI pada Jumat (27/9/2024).

Buntut absennya Yaqut, Komisi VIII DPR meminta rapat ditutup.

Baca: DPR Sebut Menag Yaqut Tak Bertanggung Jawab, Mangkir Rapat Evaluasi Haji BeralasanTakDapatTiket

Seharusnya rapat digelar di ruang rapat Komisi VIII, kompleks parlemen pukul 10.33 WIB.

Rapat kerja ini beragendakan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2024.

Meski Yaqut tidak memenuhi undangan, ada Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang hadir.

Baca: Respons Cak Imin saat Menag Yaqut 3 Kali Mangkir Undangan Pansus Haji, Mau Bawa Polemik ke APH?

Selanjutnya Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, hingga Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.

Setelah rapat batal digelar, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Marwan Dasopang menilai, Menag Yaqut tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Sebab Yaqut selaku Menag dua kali tidak menghadiri rapat evaluasi dan pelaporan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Baca: Cak Imin Blak-blakan Menag Yaqut 3 Kali Mangkir Undangan Pansus Haji, Minta Masyarakat Ikut Awasi

Padahal, hasil evaluasi ini biasanya dijadikan rujukan untuk pelaksaan haji tahun selanjutnya.

Menurutnya, pembahasan evaluasi haji tahun ini dituntaskan selama Yaqut masih menjadi menteri, bukan justru dibebankan ke periode selanjutnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menag Yaqut Absen Rapat Evalusi Haji, Pimpinan Komisi VIII DPR: Tidak Bertanggung Jawab!

# TRIBUNNEWS UPDATE # DPR # rapat # Menteri Agama # haji # Yaqut Cholil Qoumas # korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved