Viral News
Yaqut Mangkir Lagi Rapat Evaluasi Haji, DPR Terpaksa Batalkan Raker, Fraksi PDIP: Menag Langgar UU
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali absen saat dipanggil untuk hadir rapat evaluasi haji oleh DPR RI pada Jumat (27/9/2024).
Buntut absennya Yaqut, Komisi VIII DPR meminta rapat ditutup.
Seharusnya rapat digelar di ruang rapat Komisi VIII, kompleks parlemen pukul 10.33 WIB.
Baca: Menag Yaqut Siap Diproses Hukum jika Terbukti Korupsi Kuota Haji, Klaim Tak Pernah Dipanggil Pansus
Rapat kerja ini beragendakan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2024.
Meski Yaqut tidak memenuhi undangan, ada Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang hadir.
Selanjutnya Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, hingga Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.
Baca: Menag Yaqut Kucing-kucingan dengan Pansus DPR RI, Dituding Terlibat Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Setelah rapat batal digelar, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Marwan Dasopang menilai, Menag Yaqut tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Sebab Yaqut selaku Menag dua kali tidak menghadiri rapat evaluasi dan pelaporan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Padahal, hasil evaluasi ini biasanya dijadikan rujukan untuk pelaksaan haji tahun selanjutnya.
Baca: Menteri Agama Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Bentuk Pansus Angket
Menurutnya, pembahasan evaluasi haji tahun ini dituntaskan selama Yaqut masih menjadi menteri, bukan justru dibebankan ke periode selanjutnya. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menag Yaqut Absen Rapat Evalusi Haji, Pimpinan Komisi VIII DPR: Tidak Bertanggung Jawab!
# Viral News # Menteri Agama # Yaqut Cholil Qoumas # rapat # haji # DPR
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.