Terkini Nasional
Niat Ingin Lapor ke Istri Pelaku Malah Viral, Ini Motif Perekam Video Syur Guru & Siswi di Gorontalo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Perekam video syur guru dan siswinya di Gorontalo ternyata sahabat korban dan masih di bawah umur.
Ia merekam dan berniat memberi bukti kepada istri pelaku mengenai kelakuan pelaku.
Pelaku video syur merupakan guru berinisial DH (57) sementara korban adalah muridnya sendiri P (16).
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman pada Rabu (25/9/2024) mengatakan perbuatan asusila itu direkam tanpa sepengetahuan tersangka dan korban.
Ia berniat menyerahkan rekaman tersebut ke istri tersangka.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Siswi di Video Syur Bersama Guru di Gorontalo, Tak Kapok Dilaporkan Istri Sah?
Sebelumnya keluarga DH sempat tidak percaya ketika diberitahu perbuatan asusila yang dilakukan tersangka.
Oleh sebab itu sahabat P berniat memberi tahu bahwa keduanya sudah melampaui batas.
Ia merekam menggunakan hanphone rekannya yang lain.
Rekannya itu lah yang menyebarkan video tersebut.
DH kini ditetapkan sebagai tersangka.
Deddy mengungkap, modus yang dilakukan DH sehingga membuat siswi tersebut mau diajak berbuat mesum sudah dilakukan sejak 2022.
Baca: Fakta Baru Video Syur Guru-Siswi di Gorontalo, Pertama Kali Dilakukan di Sekolah Disertai Pemaksaan
DH mulai mendekati dan merayu siswi tersebu dengan berbagai cara, termasuk kerap membantunya.
P merasa dirinya diayomi dan nyaman dengan perlakuan DH, hingga akhirnya guru dan siswi tersebut menjalin hubungan.
Polisi mengatakan DH berbuat asusila terhadap korban sejak Januari 2024 hingga September 2024.
Usai videonya viral di media sosial, korban trauma, takut dan malu.
Kini DH pun ditetapkan sebagai tersangka dan P pun sudah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo.
DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam penjara maksimal 15 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kronologi Video Guru dan Murid di Gorontalo, Kamera Tersembunyi Diletakkan oleh Siswi Lain
# Video Syur Pak Guru di Gorontalo # Gorontalo # Penyebar Video Syur # Guru # Siswi # Video Syur #Â
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Serambi Indonesia
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tak Masalah Kebijakan Barunya untuk Siswa di Jabar Dikritik: Tapi Biarkan Kami Kerja
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Efek Gebrakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer: Dulu Sulit Tidur, Kini Bangun Pagi
Sabtu, 3 Mei 2025
Di Balik Layar
Pengakuan Orangtua Murid yang Pikul Meja Kursi ke Sekolah: Saya Emosi Disuruh Ganti
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Tengok Siswa Nakal di Barak Militer, Sesumbar soal Siswa Sudah Bisa Bangun Pagi
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Bukan Wacana! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Boyong "Siswa Nakal" ke Barak Militer TNI
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.