Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Fakta Baru Video Syur Guru-Siswi di Gorontalo, Pertama Kali Dilakukan di Sekolah Disertai Pemaksaan

Kamis, 26 September 2024 19:36 WIB
Tribun Gorontalo

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan video asusila antara seorang guru di sebuah sekolah di Gorontalo berinisial DH (57) dengan siswinya P yang berusia 16 tahun.

Hubungan intim tersebut bahkan pernah dilakukan di sekolah.

Baca: Video Syur Guru & Siswa Sengaja Direkam oleh Seorang Pelajar, Ternyata akan Diadukan ke Istri Pelaku

Fakta terbaru ini disampaikan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).

Dikutip dari Tribungorontalo.com, hubungan asmara keduanya telah berjalan sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," katanya.

Namun, hubungan layaknya suami istri dilakukan pada Januari 2024 disertai pemaksaan.

Baca: Motif Perekam Video Syur Guru-Siswi di Gorontalo, Niat Ingin Laporkan ke Istri Pelaku Malah Viral

Saat itu, korban dipaksa oleh DH untuk bersetubuh di sekolah dan berjalan hingga video asusila keduanya tersebar.

Sementara video hubungan layaknya suami istri yang tersebar tersebut dilakukan pada (6/9).

"Pertama kali kejadian itu pada Januari 2024 dan terjadi di sekolah, ada sedikit pemaksaan pertama kali," jelasnya.

Perekam merupakan sahabat korban dan masih di bawah umur.

Ia merekam dan berniat memberi bukti kepada istri pelaku mengenai kelakuan DH.

Pasalnya, keluarga DH sempat tidak percaya ketika diberitahu perbuatan asusila yang dilakukan tersangka.

Baca: Motif Perekam Video Syur Guru-Siswi di Gorontalo, Niat Ingin Laporkan ke Istri Pelaku Malah Viral

Adapaun motif DH melakukan aksi bejatnya, yakni memanfaatkan status korban yang merupakan anak yatim piatu.

Pelaku sering membantu korban hingga membuat P  merasa nyaman.

Saat ini, DH telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribungorontalo.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Polisi Pastikan Guru Gorontalo yang Terlibat Video Syur dengan Siswi Langgar UU Perlindungan Anak

# TRIBUNNEWS UPDATE # video syur # mesum # siswi SMP # guru # Gorontalo
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Gorontalo

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #video syur   #mesum   #siswi SMP   #guru   #Gorontalo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved