Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

KPK Geledah Rumah Dinas Mendes: Uang Tunai Disita, Kasus Korupsi Dana Hibah Terungkap

Rabu, 11 September 2024 14:20 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar diduga terseret kasus dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah dinas Mendes pada (6/9/2024).

Dikutip dari Kompas.com, penggeledahan ini dilakukan dua pekan setelah Halim diperiksa oleh lembaga anti rasuah itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi memberikan jawaban.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.

Baca: Mendes Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Geledah Rumdin & Sita Uang Tunai

"Bahwa pada Jum'at tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Baca: Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Pembelian Emas Antam Crazy Rich Surabaya Budi Said

Diketahui, kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu diperiksa KPK pada (22/8) sebagai saksi.

Saat itu, ia mengaku diperiksa KPK sebagai saksi untuk perkara suap dana hibah di Pemprov Jatim.

Dirinya pun membantah menerima pokok pikiran (pokir) terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim ketika menjabat Ketua DPRD Jawa Timur.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# mendes pdtt # korupsi # kpk # kasus korupsi # korupsi dana hibah # Abdul Halim Iskandar

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved