TO THE POINT
Viral Nasib Pilu Nyoman Sukena, Niat Baik Pelihara Landak Jawa di Bali, Berujung Kena Kasus Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Publik digegerkan dengan kabar seorang pria berujung terlibat kasus hukum karena niat baiknya memelihara landak.
Pria itu adalah I Nyoman Sukena, yang jadi terdakwa karena kedapatan memiliki empat Landak Jawa dalam kondisi hidup di Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali, 4 Maret 2024.
Ia didakwa melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).
Hal itu membuat Sukena terancam hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 100 juta.
Padahal, Sukena sebagai orang awam hanya berniat baik merawat landak yang ditemukan mertuanya di ladang tersebut sejak masih kecil.
Ia pun tak tahu jika landak Jawa termasuk dalam hewan yang dilindungi.
Tangis Sukena dan istrinya tak terbendung ketika ia menghadapi kasus hukum tersebut.
(Tribun-Video.com/)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL, Nyoman Sukena di Abiansemal Bali Pelihara Landak Jawa Berujung Kasus Hukum, Ini Kronologinya
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TO THE POINT
Momen Natalius Pigai Tarik Mikrofon di Depan Dedi Mulyadi, Bahas Tentang Pendidikan di Barak Militer
2 hari lalu
TO THE POINT
Kasus Covid-19 Kembali Menggila di Bangkok, Festival Basah-basah Songkran Diduga Jadi Biang Keroknya
2 hari lalu
TO THE POINT
Jokowi Tak Serahkan Langsung Semua Ijazah ke Bareskrim Polri, Pilih Utus Adik Ipar, Ini Alasannya!
2 hari lalu
TO THE POINT
Barang Antik dari Luar Angkasa Era Uni Soviet Diprediksi Akan Jatuh ke Bumi! Ini Penjelasan Ahli
2 hari lalu
TO THE POINT
Inggris Ketahuan 'Main Belakang' Masih Ekspor Senjata & Bom ke Israel meski Izin Telah Ditangguhkan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.