TRIBUN VIDEO UPDATE
Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Ringan 9 Tahun, Irish Bella Ikut Lega
TRIBUN-VIDEO.COM - Ammar Zoni sudah mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/8/2024).
Mantan suami Irish Bella ini divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan tahanan jika Ammar tak sanggup membayar.
Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya yakni 12 tahun penjara.
Mendengar vonis itu, Ammar Zoni dan kuasa hukumnya menyatakan menerima, dan tak akan mengajukan banding.
Baca: Deretan 11 Artis Maju Pilkada 2024: Kris Dayanti, Gilang Dirga, Syahrul Gunawan, hingga Vicky Shu
Baca: Hamas Siap Balas Dendam, Siapkan Bom Bunuh Diri guna Habisi IDF & Siap Berpartisipasi Berbagai Front
Rupanya tak hanya Ammar Zoni yang lega, mantan istrinya, Irish Bella mengaku sedikit lega dengan putusan itu.
Ia mengatakan turut prihatin karena tuntutan 12 tahun itu mejadi 3 tahun, karena ini termasuk sisi baik dari kabar putusa ini.
Tak cuma jumlah hukuman yang jauh dari tuntutan yang membuatnya lega, Ibel mengaku lega karena tudingan bahwa mantan suaminya sebagai penjual dajn pengedar itu tak terbukti.
Ia mengetahui kabar mantan suaminya itu dari media, sebab sampai saat ini ia dan Ammar Zoni sama sekali tak ada komunikasi baik dengan Ammar ataupun keluarganya. (Tribun-Video.com)
Host: Rahma Dian Syafira (Magang)
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#berita terkini #berita terbaru #beritaviral #kabar terkini
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
TJB Update
Move On dari Ammar Zoni, Irish Bella Pamer Liburan Romantis ke Bangkok Bareng Haldy Sabri
Jumat, 18 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Tangis Haru 4 Karyawan Bank Sumsel Babel seusai Dinyatakan Tak Bersalah atas Tipikor Dana KUR BSB
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.