Tribunnews Update
Respons Pedas Mahfud MD soal Revisi UU Pilkada 2024: Kampungan, Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD ikut mengomentari polemik revisi UU Pilkada 2024.
Secara blak-blakan, Mahfud menyebut RUU Pilkada merupakan hal yang kampungan.
Terlebih hal itu dilakukan sebagai upaya meloloskan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ikut kontestasi Pilkada.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast bertajuk 'Terus Terang' yang diunggah di channel Youtubenya pada Jumat (23/8).
Baca: Tak Pilih Kaesang Pangarep, Ahmad Luthfi Maju Bersama Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024
Ia turut menyoroti delapan fraksi partai politik di Badan Legislasi DPR yang sepakat RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.
Mahfud mengatakan sikap yang dilakukan terkait RUU Pilkada menjadi hal yang tidak beralasan.
Pasalnya putusan MK Nomor 70 juga mengatur syarat usia minimal calon kepala daerah.
Sehingga Mahfud menilai hal itu kampungan lantaran hanya untuk meloloskan Kaesang di Pilkada.
Baca: Keos! Demo Tolak RUU Pilkada di Kota Malang Diwarnai Kericuhan, Pagar DPRD Kota Malang Jebol
Mantan cawapres nomer urut 03 itu menyebut keputusan MK sudah detail.
Oleh sebab itu, Mahfud mempertanyakan alasan DPR yang menyebut ingin mendetailkan putusan MK.
(Tribun-Video.com)
# Mahfud MD # UU Pilkada # kampungan
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
17 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.