Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Respons Pedas Mahfud MD soal Revisi UU Pilkada 2024: Kampungan, Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Jumat, 23 Agustus 2024 19:32 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD ikut mengomentari polemik revisi UU Pilkada 2024.

Secara blak-blakan, Mahfud menyebut RUU Pilkada merupakan hal yang kampungan.

Terlebih hal itu dilakukan sebagai upaya meloloskan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ikut kontestasi Pilkada.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast bertajuk 'Terus Terang' yang diunggah di channel Youtubenya pada Jumat (23/8).

Baca: Tak Pilih Kaesang Pangarep, Ahmad Luthfi Maju Bersama Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024

Ia turut menyoroti delapan fraksi partai politik di Badan Legislasi DPR yang sepakat RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.

Mahfud mengatakan sikap yang dilakukan terkait RUU Pilkada menjadi hal yang tidak beralasan.

Pasalnya putusan MK Nomor 70 juga mengatur syarat usia minimal calon kepala daerah.

Sehingga Mahfud menilai hal itu kampungan lantaran hanya untuk meloloskan Kaesang di Pilkada.

Baca: Keos! Demo Tolak RUU Pilkada di Kota Malang Diwarnai Kericuhan, Pagar DPRD Kota Malang Jebol

Mantan cawapres nomer urut 03 itu menyebut keputusan MK sudah detail.

Oleh sebab itu, Mahfud mempertanyakan alasan DPR yang menyebut ingin mendetailkan putusan MK.

(Tribun-Video.com)

# Mahfud MD # UU Pilkada # kampungan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mahfud MD   #UU Pilkada   #kampungan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved