Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Reaksi Ridwan Kamil soal Putusan MK Buka Peluang Tambah Sangingan di Pilkada Jakarta

Rabu, 21 Agustus 2024 11:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Putusan MK itu pun membuka peluang semakin banyaknya kandidat pesaing Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Terkait hal ini Ridwan Kamil pun telah memberikan reaksi santai, seusai menghadiri Munas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa (20/8/2024).

Dilansir dari Tribunnews.com, Ridwan Kamil mengatakan bahwa warga akan diuntungkan jika semakin banyak kandidat yang bertarung di Pilkada Jakarta.

"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga,” katanya

Sebab menurutnya warga akan semakin banyak mendapat solusi untuk mengentaskan berbagai permasalahan melalui adu gagasan.

Baca: Baleg DPR Mau Revisi RUU Pilkada Sehari Setelah Putusan MK, Diduga Ingin Halangi Jalan Anies di DKI

Baca: DPR Diisukan akan Anulir Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Upaya Jegal Anies?

“Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus," ujar Kang Emil.

Ia pun mengaku sudah memiliki pengalaman saat maju dalam Pilkada sebelumnya sehingga pertarungan itu akan dihadapi.

Terlebih saat Pilkada Bandung dan Pilkada Jabar, ia juga mendapatkan banyak saingan.

"Nah di Jakarta dengan dinamikanya, mau sedikit mau banyak, tentunya kita lihat hasil akhir di pendaftaran. Setelahnya yang penting guyub gitu ya, solutif, jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif," ucap dia.

Namun ia menegaskan bahwa pemenang Pilkada Jakarta merupakan takdir dari Tuhan.

"Maka pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi. Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah. Kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi," paparnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Ridwan Kamil : 'Yang Diuntungkan Warga'

#ridwankamil #pdip #sidangmk #putusanmk #mk #mahkamahkonstitusi #pilkada2024 #kangemil

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved