TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Diisukan akan Anulir Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Upaya Jegal Anies?
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Legislatif DPR akan menggelar rapat seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Namun agenda tersebut justru dikabarkan menjadi skenario Baleg DPR untuk menganulir putusan MK.
Dilansir dari Tribunnews.com, rapat Baleg DPR tersebut rencananya akan digelar, pada Rabu (21/8/2024).
Tepat sehari setelah MK menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen.
Menyikapi hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengaku heran, karena DPR secara tiba-tiba membahas RUU tersebut.
Ia pun menduga rencana pembahasan RUU Pilkada ini sebagai langkah untuk mengembalikan peraturan sebelum adanya putusan MK.
"Kami menduga seperti itu (upaya Pilkada dikembalikan ke aturan lama) kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ucapnya.
Padahal menurut Ronny, putusan terbaru MK soal gugatan nomor 60 dan 70 tentang Pilkada sudah bersifat final dan mengikat.
"Apa yang sudah diputuskan MK melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena disinilah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh keputusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada," tuturnya.
Oleh karena itu Ronny menduga adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mempermainkan kedaulatan rakyat melalui pembahasan RUU tersebut.
"Disini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba-coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," tegasnya.
Terlebih, jika DPR menganulir keputusan MK, Anies Baswedan dan PDIP diprediksi tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Bakal Patahkan Putusan Ambang Batas Pencalonan? PDIP: Jangan Coba Mainkan Kedaulatan Rakyat
Baca: Putusan Terbaru MK PDIP Bisa Maju Pilkada Jakarta, hingga Partai Buruh & Ummat Siap Dukung Anies
Baca: Putusan MK Bawa Angin Segar untuk Pilgub Jakarta, Tim Anies Langsung Dekati PDIP dan Partai Lain
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang AS-Iran: Trump Klaim Iran Setuju Tak Punya Nuklir, Kapal AS Dihujani 111 Rudal IRGC
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Iran-AS: Kapal Berbendera Iran Ditembak, Trump Klaim Iran Setuju Tak Punya Nuklir
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Trump Akui Kapal Perang Digempur 111 Rudal, Iran Ejek AS Gagal Total
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Di Tengah Retaknya Hubungan Trump dan Eropa, Polandia Tegaskan AS Sangat Penting untuk Aliansi NATO
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Trump Akui Kapal Induk senilai 18 Miliar Dolar AS Digempur 111 Rudal Iran: Berhasil Ditembak Jatuh
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.