Tribunnews Update
Pengacara Pegi Sebut Polri Lamban di Kasus Vina seusai Saka Tatal Sumpah Pocong: Segera Umumkan!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyentil Mabes Polri terkait jalannya penyelidikan terbaru kasus kematian Vina dan Eky.
Menurutnya sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal di Cirebon pada Jumat (9/8) menjadi pukulan keras untuk Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca: Pengacara Vina Anggap Sumpah Pocong Saka Tatal Percuma hingga Janggalnya Bukti Pesan SMS
Bahkan ia mengecap Kepolisian sangat lamban dalam mengungkap kasus ini.
"Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal di hadapan ribuan orang kemarin, menurut saya, adalah pukulan telak bagi Mabes Polri," ujar Toni RM.
Namun, Toni menegaskan bahwa sumpah pocong tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Baca: Respons Pengacara Vina soal Iptu Rudiana Tak Ikut Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal
Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.
Oleh karena itu Toni pun mendesak Polri untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Pegi # pembunuhan # Vina # Saka Tatal # Cirebon # Sumpah Pocong
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Bandara Israel Sepi seusai Dibom Houthi, Jet IDF Bombardir Sanaa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Setelah Sebut Kampungan, Luhut Kecam Pihak yang Minta Gibran Dicopot: Jangan Tinggal di Indonesia
4 hari lalu
Tribunnews Update
Jejak Digital Roy Suryo, Dulu Akui Sering Minta Nasihat Jokowi karena Sudah Dianggap Kakak Sendiri
4 hari lalu
Tribunnews Update
Di Tengah Konflik Amerika Serikat vs Houthi, China Gelar Latihan Militer Perdana dengan Mesir
4 hari lalu
Tribunnews Update
Balas Dendam Dimulai, Jet Tempur Israel Bombadir Bandara Sanaa yang Dikuasai Houthi Yaman
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.