Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Pengacara Vina Anggap Sumpah Pocong Saka Tatal Percuma hingga Janggalnya Bukti Pesan SMS

Minggu, 11 Agustus 2024 11:38 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, menilai sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Saka Tatal menjalani sumpah pocong untuk memperkuat bukti bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.

Reza mewakili keluarga Vina sebenarnya tidak mempersoalkan adanya sumpah pocong tersebut.

Bahkan, Hotman Paris yang juga pengacara keluarga Vina mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan sumpah pocong, termasuk Iptu Rudiana.

Menurut Reza, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak punya dampak terhadap keputusan pengadilan.

"Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya," kata Reza, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (10/8/2024).

Meski Saka Tatal sudah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan dan pemerkosaan.

Keyakinan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun sumpah pocong Saka Tatal digelar di Padepokan Amparan Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024) siang.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya serta tujuh terpidana lain adalah korban salah tangkap.

Saka Tatal juga mengaku pernah disiksa oleh polisi selama proses pemeriksaan.

Jika berbohong atas ucapan tersebut, ia berani menerima azab yang pedih baik di dunia maupun akhirat.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing," ujar Saka.

Di sisi lain, kasus Vina Cirebon semakin terang-benderang dengan munculnya bukti chat hasil ekstrasi handphone milik Vina.

Namun, bukti chat tersebut ternyata masih memiliki kejanggalan.

Pukul 01.00 WIB pada Minggu, 28 Agustus 2016, ponsel Vina masih menerima SMS dari Mega.

Padahal keduanya sudah dinyatakan kecelakaan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESPONS Keluarga Vina Cirebon Terkait Sumpah Pocong Saka Tatal, ''Tidak Ada Artinya'', https://jabar.tribunnews.com/2024/08/10/respons-keluarga-vina-cirebon-terkait-sumpah-pocong-saka-tatal-tidak-ada-artinya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri

Program: HOT TOPIC
Editor Video: Difa Isnaeni Azizah

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved