Terkini Nasional
BIKIN MERINDING! INI ISI Sumpah Pocong Saka Tatal, Sebut Nama Rudiana dan Diakhir Takbir
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDOE.COM - Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, siap mendapat azab atas sumpah pocong yang dilakoninya.
Seperti diketahui, Saka melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan dalam prosesi sumpah pocong, kemarin.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 2016.
Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi saat ditangkap.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.
Baca: Respons Pengacara Vina soal Iptu Rudiana Tak Ikut Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal
Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.
Sebenarnya, pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.
Namun, Kapolres Kapetakan, Kabupaten Cirebon, itu tidak datang.
Satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana.
Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah pocong.
Farhat mengungkapkan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.
Baca: Keluarga Vina Anggap Sumpah Pocong Saka Tatal Percuma: Tidak Ada Kekuatan Hukumnya, Enggak Ngaruh
Hal itu yang memang yang dia ucapkan saat konferensi pers bersama Hotman Paris.
Farhat menegaskan, Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.
"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.
Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk peninjauan kembali (PK).
"Inilah (sumpah pocong) puncak dari kejujuran," jelas dia.
Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.
"Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," katanya.
Farhat pun mengkritik ketidakhadiran Rudiana.
Menurut Farhat, dia hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.
Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.
"Ya, kita bisa saksikan, Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani hadir, Rudiana hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong," ujar Farhat.
Farhat juga menyampaikan, bahwa sejak pagi, pihaknya sudah menunggu kehadiran Iptu Rudiana.
Namun hingga acara selesai, tidak ada tanda-tanda kehadiran maupun konfirmasi dari yang bersangkutan.
Farhat menekankan bahwa tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka Tatal.
Seolah-olah kliennya adalah seorang pembohong dan pelaku pembunuhan.
Namun, menurut Farhat, Saka Tatal menunjukkan keberanian dengan bersumpah pocong di depan tim kuasa hukum dan keluarganya.
"Hari ini Saka Tatal membuktikan bahwa dia pemberani di antara kami tim kuasa hukum dan keluarganya," kata pengacara kondang itu.
Farhat juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah menanyakan kepada Saka Tatal tentang kesiapan menghadapi konsekuensi sumpah pocong tersebut.
"Yang sudah saya tanyakan (ke Saka) 'apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong akan dilaknat Allah SWT, tapi kalau kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan baik di Mahkamah Agung, dunia, dan di akhirat'," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti, mengatakan, harus ada kesamaan persepsi mengenai materi sumpah pocong.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).
Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan, dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.
Titin mengatakan, undangan kepada Rudiana untuk menghadiri sumpah pocong sudah diserahkan ke kuasa hukumnya.
"Karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana. Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.
Sebelumnya, kasus kematian Vina dan Eki Cirebon kembali memanas dengan munculnya tantangan sumpah pocong antara Iptu Rudiana dan Saka Tatal.
Mengenai sumpah pocong, Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, menyatakan kesiapannya untuk menjalani sumpah pocong tapi terkait kematian anaknya dalam kasus tragis yang terjadi pada tahun 2016.
Pernyataan tersebut disampaikan Iptu Rudiana dalam konferensi pers bersama pengacara kondang Hotman Paris di satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong, untuk membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal anak saya," ujar Rudiana.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diakhiri Allahu Akbar, Ini Kalimat yang Diucapkan Saka Tatal Saat Sumpah Pocong, Siap Diazab
# MERINDING # Sumpah Pocong # Saka Tatal # Rudiana # Takbir # Kasus Vina Cirebon #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Lisa Mariana Dituding Bohong, Farhat Abbas Tantang Sumpah Pocong Soal Anak Ridwan Kamil
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Idul Fitri di Masjid Agung Palembang, Gemuruh Takbir Berkumandang Iringi Langkah Puluhan Ribu Jemaah
Senin, 31 Maret 2025
Live Update
Semarak Sambut Idul Fitri, Warga Talango Madura Kompak Gelar Takbir Keliling Pakai Sound System
Senin, 31 Maret 2025
Live Update
Amankan Takbir Keliling di Bundaran HI, Ratusan Personel Gabungan Bersiaga Jaga Warga
Minggu, 30 Maret 2025
Live Update
Tradisi Takbir Keliling di Masjid Agung Semarang, Ribuan Warga Gembira Sambut Lebaran
Minggu, 30 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.