Tribunnews Update
Keluarga Vina Anggap Sumpah Pocong Saka Tatal Percuma: Tidak Ada Kekuatan Hukumnya, Enggak Ngaruh
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, menilai sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Saka Tatal menjalani sumpah pocong untuk memperkuat bukti bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Reza mewakili keluarga Vina sebenarnya tidak mempersoalkan adanya sumpah pocong tersebut.
Bahkan, Hotman Paris yang juga pengacara keluarga Vina mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan sumpah pocong, termasuk Iptu Rudiana.
Baca: Reaksi Cuek Keluarga Vina soal Sumpah Pocong Saka Tatal, Aksi Disebut Tidak Ada Artinya Sama Sekali
Menurut Reza, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak punya dampak terhadap keputusan pengadilan.
"Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya," kata Reza, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (10/8/2024).
Meski Saka Tatal sudah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan dan pemerkosaan.
Keyakinan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca: Kini Balik Arah! Penasihat Kapolri Malah Dukung PK Saka Tatal Diterima, Mulai Tinggalkan Rudiana?
Adapun sumpah pocong Saka Tatal digelar di Padepokan Amparan Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024) siang.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya serta tujuh terpidana lain adalah korban salah tangkap.
Saka Tatal juga mengaku pernah disiksa oleh polisi selama proses pemeriksaan.
Jika berbohong atas ucapan tersebut, ia berani menerima azab yang pedih baik di dunia maupun akhirat.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing," ujar Saka.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESPONS Keluarga Vina Cirebon Terkait Sumpah Pocong Saka Tatal, ''Tidak Ada Artinya''
# Keluarga Vina # Sumpah Pocong # Saka Tatal # Kekuatan Hukum
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Lisa Mariana Dituding Bohong, Farhat Abbas Tantang Sumpah Pocong Soal Anak Ridwan Kamil
Selasa, 15 April 2025
Regional
Penjual Bakso Lakukan Sumpah Pocong di Bondowoso seusai Dituding Lakukan Santet Membunuh Tetangga
Selasa, 15 Oktober 2024
Terkini Nasional
MENYESAL PERNAH PUKULI SUDIRMAN, Saka Tatal Beri Kunci Kebebasan di Kasus Vina Cirebon
Senin, 2 September 2024
HOT TOPIC
LIVE: Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Tengok 7 Terpidana Lainnya di Lapas Cirebon
Rabu, 28 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.