Terkini Nasional
MENYESAL PERNAH PUKULI SUDIRMAN, Saka Tatal Beri Kunci Kebebasan di Kasus Vina Cirebon
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana Kasus Vina Cirebon yang telah bebas, Saka Tatal, menyampaikan permintaan maafnya kepada Sudirman.
Pasalnya, Saka mengaku bersama enam terpidana lain pernah memukuli Sudirman sampai pingsan.
Para terpidana menganiaya Sudirman bukan tanpa sebab.
Mereka semua, Saka Tatal, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Jaya, Rifaldy, dan Supriyanto, dipenjara karena kesaksian Sudirman.
Setelah bebas dari penjara, Saka Tatal menemui Sudirman di Lapas Banceuy.
Kata Titin Prialianti, Saka Tatal meminta maaf ke Sudirman karena telah memukulinya.
"Tadi Saka juga ke sini juga meminta maaf karena pernah Sudirman itu dipukuli sama yang lain sampai pingsan-pingsan, Saka sendiri yang cerita," kata Titin Prialianti, melansir dari Tribun Bogor.
Sementara Saka Tatal berpesan agar Sudirman berkata apa adanya tanpa mengikuti arahan oknum di kasus Vina Cirebon.
Baca: Ngaku Jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Adi Klaim Jadi Orang Pertama Lihat Mendiang Kecelakaan
"Kalau emang Sudirman merasa gak bersalah, buktikan. Jangan ngedengerin kata oknum lah harus diarahkan seperti apa," kata Saka Tatal.
Menurutnya ada tiga hari penting yang menjadi kunci kebebasan Sudirman.
Pertama hari kejadian kasus Vina Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
"Jadi Sudirman harus ngomong apa adanya waktu 27 Agustus tuh ada dimana, sama siapa sedang apa," kata Saka Tatal.
Kedua lanjut Saka Tatal, Sudirman harus bisa menjelaskan dan membuktikan keberadaannya saat tanggal 28 Agutus 2016.
"28 Agustus sama siapa, lagi ngapaian. Cerita apa adanya," kata Saka Tatal.
Terakhir pada hari saat ditangkap oleh Iptu Rudiana dan anak buahnya pada 31 Agustus 2016.
"Sama 31 Agustus dimana itu posisi dimana, lagi ngapain sedang apa sama siapa aja. Suruh cerita apa adanya aja," kata Saka Tatal.
Saka menekankan agar Sudirman tidak lagi mengikuti arahan orang lain.
"Gak usah harus ngikutin arah-arahan orang lain, kan sekarang sudah ada pengacara," kata Saka Tatal.
Diketahui, satu dari tujuh terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, Sudirman masih mendekam di penjara karena dihukum penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016, silam.
Kini, Sudirman melawan melalui jalur peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Untuk menghadapi sidang PK itu, pihak Sudirman telah menyiapkan saksi pamungkas.
Kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan, saksi itu sempat melihat Sudirman di rumah saat malam kejadian Vina dan Eky tewas.
"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya."
"Itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," ungkapnya, dilansir TribunnewsBogor.com.
Baca: DIAM-DIAM! Kubu Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Kepada kuasa hukumnya dari Peradi, Sudirman menegaskan, ia tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky, delapan tahun silam.
"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," jelas Jutek.
Pengakuan Sudirman itu, lanjut Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang mengaku juga tidak ada dalam peristiwa tersebut.
"Makanya kami siapkan PK-nya tidak terlalu sulit," tandas dia.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan tim kuasa hukum juga terungkap bahwa sebenarnya Sudirman tidak mengalami gangguan mental atau berkebutuhan khusus.
Tapi Sudirman mengaku oon.
"Setelah kami bertemu, kami lihat sudirman punya kemampuan itu. Memang kelihatannya agak telat mikir. Mental gak bisa ditekan. punya masalah psikis," ungkap Jutek Bongso, kuasa hukum yang lain.
Terkait hal ini, tim kuasa hukum akan mengajukan pemeriksaan psikis untuk memastikan gangguannya sampai sejauh mana.
"Kami akan memanggil saksi ahli, sehingga akan menentukan, ucapannya bisa dipertanggungjawakan atau tidak," kata Rulli Panggabean, kuasa hukum lainnya.
Dia berharap ahli psikis atau psikiater ini akan bisa menjawab apakah Sudirman memiliki kelemahan mental atau psikisnya terganggu,
"Mudah-mudahan dengan adanya ahli, bisa dipercaya atau diyakini apa yang diucapkan. Sebelum sidang, mudah-mudahan sudah bisa hadir," tegasnya.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengaku pusing menghadapi Sudirman yang disebutnya memiliki kelemahan mental.
"Kalau dibentak dikit langsung takut. dan akhirnya mengikuti apa yang membentaknya. Diajak keluar aja mau tadi.
Memang kelihatannya agak telat pikir. Mentalnya memang gak bisa ditekan. Punya masalah psikis," katanya.
Titin menambahkan, Sudirman itu memiliki hati yang lembut sehingga terkesan tidak mau menyakiti orang lain.
Karena itu lah dia cenderung mengikuti apa yang dikatakan orang lain, agar tidak kecewa.
Kondisi Sudirman ini, menurut Titin dimanfaatkan penyidik kasus Vina untuk mengadu dombanya dengan 7 tersangka lain saat proses penyidikan.
Meski Sudirman bukan orang pertama yang mengaku, penyidik memberitahu ke 7 tersangka lain bahwa Sudirman sudah mengaku sehingga mereka juga mau mengaku.
Namun sikap penyidik ini malah membuat 7 tersangka lain membenci Sudirman hingga menganiaya dia di tahanan.
"Padahal Jaya yang mengaku pertama, tapi Sudirman yang dipakai penyidik uhtuk adu domba mereka," ungkap Titin.
"Makanya anak-anak (7 tersangka lain) udah babak belur, terus dia babak belirin Sudirman juga," tambahnya.
Titin mengaku sampai di persidangan, Sudirman kerap muntah darah karena dianiaya penyidik dan teman-temannya.
"Saya yang ngelapin kalau dia muntah darah itu," aku Titin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Menyesal Pernah Pukuli Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sel, Saka Tatal Beri Kunci Kebebasan
# Kasus Vina Cirebon # Saka Tatal # SUDIRMAN # MENYESAL #
Video Production: Untung
Sumber: Surya
Live Update
Pemprov Sulsel Terapkan "Flexible Working Day", ASN Bisa WFA 2 Hari Seminggu Imbas Efisiensi
Selasa, 4 Maret 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Tribunnews Update
Dulu Pakai Baju Dinas Jenderal, Potret Kepala Daerah Eks Polri Bakal Berseragam Satpol PP di Retreat
Senin, 17 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.