TRIBUN-VIDEO UPDATE
Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas, Kasus Penganiayaan Kekasihnya hingga Tewas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur bebas dari semua tuntutan dalam kasus penganiayaan yanhg menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti tewas.
Ronald sendiri terlihat berkaca-kaca hingga tersenyum seusai putusan majelis hakim.
Saat mendengarkan putusan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/7/2024), Ronald Tannur terlihat menangis.
Ronald menyebut, jika Tuhan membuktikan siapa yang benar.
Baca: Ronald Tannur Anak Anggota DPR Semringah Divonis Bebas Kasus Penganiayaan: Tuhan Buktikan yang Benar
Ia lantas mengaku menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.
"Saya serahkan pada kuasa hukum," ucapnya.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari semua tuntutan jaksa.
Pasalnya, terdakwa dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Baca: Harta Kekayaan Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Anak Politisi PKB, Ronald Tannur Bunuh Pacar
Bahkan, hakim menilai, putra politisi Edward Tannur tersebut masih ada upaya melakukan pertolongan.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata hakim Erintuah Damanik.
Oleh karena itu, hakim meminta jaksa membebaskan terdakwa dari segala dakwaan.
"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," tegasnya.
Baca: Kontroversi Ronald Tannur, Uji Coba Makan Gratis di Solo hingga Netanyahu Banjir Kritik saat di AS
Selanjutnya, hakim meminta agar jaksa penuntut umum segera membebaskan terdakwa dari tahanan setelah putusan dibacakan.
Diketahui, insiden penganiayaan ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur pada (3/10/2023) lalu.
Ronald sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.
Selain itu, dia juga sempat menganiaya Dini di parkiran di kawasan tempat mereka berkaraoke hingga melindasnya dengan mobil.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menuntut Ronald 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Politisi PKB Divonis Bebas Kasus Tewasnya Dini, Adik Korban: Keluarga Syok dan Sakit Hati
# Gregorius Ronald Tannur # anak anggota dpr # divonis bebas #kasus penganiayaan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tangis Haru Amsal Sitepu Divonis Bebas karena Tak Terbukti Mark Up, Kajari Karo Kini Diperiksa
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
Rabu, 1 April 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Perkara Korupsi Video Profil Desa
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Update Kasus 2 Pegawai Kedai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Pelaku Diburu
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
NASIB Ibu Korban Penganiayaan Kasus Labu Siam, Bupati Cianjur Kini Turun Tangan
Sabtu, 7 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.