Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Profil Erintuah Damanik, Hakim yang Bebaskan Anak Politisi PKB dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juli 2024 12:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Profil Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan seusai memberikan vonis bebas kepada terdakwa perkara dugaan penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, Gregorius Ronald Tannur (31).

Erintuah Damanik menjadi hakim ketua dalam sidang kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Erintuah Damanik merupakan hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Sebelumnya, Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan pada 2019.

Baca: Pengacara & Keluarga Dini Akan Laporkan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke MA

Ia diketahui memiliki orang tua asal Simalungun, Sumatera Utara.

Pada tahun 2020, Erintuah Damanik dipindahkan ke Surabaya.

Sederet sidang kasus besar yang pernah ditanganinya yakni ketua majelis hakim yang memvonis mati terdakwa Zuraida, pembunuh hakim Jamaluddin di PN Medan pada 2019.

Erintuah Damanik juga pernah menolak praperadilan yang diajukan empat tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.

Baca: Iring-iringan Mobil Pemasok Senjata IDF Dihujani Roket Badr-1, Brigade Al Quds Rebut Senjata Zionis

Pada tahun 2022 lalu, Erintuah Damanik juga sempat viral karena terlihat asyik tertidur di persidangan perkara pajak.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Erintuah Damanik Hakim Ketua yang Vonis Bebas Anak Politisi PKB: Pernah Vonis Mati Zuraida

# Erintuah Damanik # hakim # Politisi PKB # penjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Erintuah Damanik   #hakim   #Politisi PKB   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved