Viral News
Duduk Perkara Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur Bebas dari Kasus Penganiayaan hingga Tewaskan Pacar
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik memvonis bebas anak eks Anggota DPR RI, Greogorius Ronal Tanur (31) dalam perkara penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afriyanti (29).
Vonis bebas tersebut dibacakan oleh hakim pada persidangan yang digelar di PN Surabaya pada Rabu (24/7/2024) lalu.
Hakim menyatakan Ronald ridak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Ronald dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Baca: Polemik Bebasnya Ronald Tannur, Anak Eks Anggota DPR yang Lolos dari Kasus Tewasnya Sang Pacar Dini
Anak eks Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur tersebut dianggap jaksa telah melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan.
Sebelumnya diketahui, Ronald terjerat hukum seusai diduga menganiaya hingga tewas kekasihnya Dini.
Diketahui, korban merupakan ibu satu anak dan menjadi orangtua tunggal.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan.
Tepatnya di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.
Kejadian tersebut bermula saat Ronald, korban, dan teman-temannya berpesta dan berkaraoke di sebuah tempat hiburan yang berada di Surabaya.
Baca: Ruang Perokok Dibatasi, Pemko Pekanbaru bakal Berlakukan Kawasan Bebas Rokok di Sejumlah Titik
Di tempat tersebut, Ronald dan korban disebut sempat cekcok saat berada di dalam lift yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Ronald diduga menganiaya korban dengan memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol.
Bahkan, mobil Ronald disebut sempat melindas sebagian tubuh korban.
Ronald sempat membawa korban yang sudah dalam keadaan lemas ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya.
Ronald disebut sempat memberi napas buatan untuk menyadarkan korban.
Setelah itu, dia membawa korban ke RS National Hospital.
Di sanalah korban diketahui sudah tidak bernyawa.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Anak Anggota DPR Ronald Tannur Dibebaskan Hakim dalam Kasus Tewasnya Sang Pacar.
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Ronald Tannur # Gregorius Ronald Tannur # divonis bebas # PN Surabaya
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tangis Haru Amsal Sitepu Divonis Bebas karena Tak Terbukti Mark Up, Kajari Karo Kini Diperiksa
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
Rabu, 1 April 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Perkara Korupsi Video Profil Desa
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
PN Surabaya Tunda Penyegelan 'Markas' Madas gegara Diadang Ratusan Anggota hingga Faktor Keamanan
Senin, 12 Januari 2026
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke Mahkamah Agung
Selasa, 5 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.