Jumat, 1 Mei 2026

ON FOCUS

[FULL] Pegi Bebas, Ada Sosok Misterius Baru Berani Ungkap Perong Asli, Pengacara: Kami Ditelepon

Senin, 8 Juli 2024 21:30 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

Hakim menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan batal secara hukum.

Baca: Sorotan 8 Tersangka Lainnya Kasus Vina Cirebon usai Pegi Menang Sidang, Pakar Pertanyakan Nasibnya

Hakim pun meminta Pegi Setiawan segera dibebaskan dari Rutan Polda Jabar.

Kuasa Hukum Pegi, Mayor TNI Purn Marwan Iswandi menyebut di detik terakhir sebelum putusan sidang praperadilan, ada sosok misterius yang mendadak telepon.

Sosok ini mengaku ia siap bersaksi dan memberi kesaksian soal Pegi Perong asli.

Baca: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

Ia juga membenarkan bahwa Pegi Perong asli adalah anggota geng motor. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# On Focus # Pegi # pembunuhan # Vina # Cirebon

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #On Focus   #Pegi   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved