VIRAL NEWS
Desak Kapolri Pecat Kapolda & Dirreskrimum Polda Jabar, Kubu Pegi Setiawan: Harus Bertanggung Jawab
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Jabar Irjen pol Akhmad Wiyagus dari jabatannya.
Hal ini menyusul dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan sehingga status tersangkannya batal.
Baca: Senang Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Cirebon: Memang Seharusnya Kalau Tidak Bersalah
Selain Kapolda, Kapolri juga didesak mencopot Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan beserta jajarannya yang terlibat gelar perkara.
Pengacara Pegi, Iswandi Marwan dalam keterangannya pada Senin (8/7/2024) mengatakan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan penetapan tersangka terhadap kliennya.
Iswandi menekankan bahwa hal ini adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kesewenang-wenangan.
Baca: Ini Kata Polri Tanggapi Hasil Praperadilan Pegi Setiawan usai Dinyatakan Bebas Kasus Vina Cirebon
Lebih lanjut dikatakannya bahwa putusan praperadilan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Polda Jabar agar tak sewenang-wenang dalam penetapan tersangka.
Iswandi juga meminta kepolisian agar memberikan ganti rugi baik materil atau imateril dan memulihkan nama baik kliennya.
Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman menilai Pegi tak pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
Atas hal tersebut, penetapan tersangka harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Adapun penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sejak awal menuai kejanggalan.
Baca: Tanggapan Bareskrim Polri Seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pasalnya Pegi tiba-tiba ditangkap padahal polisi tak pernah mengeluarkan foto ataupun identitas lengkapnya.
Kejanggalan ini makin menguat saat Pegi memberikan bantahan saat dilakukan konferensi pers perdana oleh Polda Jabar.
Menanggapi putusan praperadilan Pegi, Polda Jabar menyampaikan dua poin.
Poin pertama mereka akan mematuhi putusan sidang yang telah diputuskan hakim.
Baca: [FULL] Polri Buka Suara soal Pegi Setiawan Seusai Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
Poin kedua, penyidik akan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan, termasuk pembebasan Pegi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
# Viral News # Kapolri # Kapolda Jabar # pembunuhan # Vina # Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Tragedi Kios Ayam Geprek di Bekasi, 2 Pelaku Pembunuh Mayat dalam Freezer Ternyata Rekan Sendiri
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Daerah
2 Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek yang Ditemukan Tanpa Tangan dan Kaki dalam Freezer Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Dimutilasi di Bekasi, Sebagian Potongan Tubuh Karyawan Kios Ayam Goreng Ditemukan di Bogor
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
2 Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Tubuh Ditaruh di Freezer
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Update Kasus 2 Pegawai Kedai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Pelaku Diburu
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.