Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Titin Pengacara Saka Tatal Beri Bantahan soal Penyataan Polisi, Singgung soal Ada Tindak Intimidasi

Sabtu, 22 Juni 2024 15:30 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut Saka Tatal cenderung memberikan keterangan yang bohong soal kasus Vina Cirebon.

Tak sampai di situ, Sandi juga menyebut ada terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang menyuap saksi agar berkata bohong di persidangan.

Kedua hal itu disampaikan Sandi kala menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca: 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Kini Ajukan PK

Mulanya, Sandi ditanya awak media soal pernyataan Saka Tatal yang mengaku disiksa penyidik agar mau mengaku menjadi pembunuh Vina dan Eky.

Sandi pun menunjukkan foto dalam bentuk cetak di selembar kertas.

Tidak terlalu jelas, Sandi menyebut, foto itu menunjukkan Saka Tatal saat dalam pemeriksaan delapan tahun lalu.

Baca: Polri Akui Ada Penyidik yang Lalai saat Awal Kasus Vina Cirebon, Berakhir Disanksi oleh Propam

Kata dia, tidak ada penyiksaan dan intimidasi pada saat pemeriksaan Saka Tatal yang saat itu berusia anak.

Sandi juga menunjukkan foto yang terdapat seorang wanita berkerudung.

Sandi pun mengatakan penyidik sudah berhati-hati dan bekerja secara profesional saat mengusut kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Seluruh Pernyataan Polri yang Pojokan Saka Tatal Terbantahkan, Titin Prialianti Beri Bukti Kuat

# Saka Tatal # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved