Viral
Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon yang Dijanjikan Uang, Saka Tatal Disebut Cenderung Berbohong
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Polisi mengungkap salah satu fakta persidangan kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan sempat dijanjikan uang supaya tidak memberi keterangan secara jujur.
“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Namun, Sandi tak mengungkap secara jelas siapa pelaku yang dimaksudkannya itu.
Baca: Polri Sebut Saka Tatal Cenderung Bohong saat Diperiksa Tahun 2016 soal Kasus Vina: Info dari Bapas
Sebab, dalam kasus ini ada delapan pelaku sudah menjalani sidang dan divonis. Sedangkan satu pelaku baru ditangkap di bulan Mei lalu.
“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” sambung dia.
Dalam kasus ini, awalnya polisi menetapkan 11 tersangka pada 2016. Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Baca: Bantah Iptu Rudiana Pernah Ikut Periksa Saka Tatal, Polisi Tunjukkan Bukti Foto di Polres
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku, Saka Tatal sudah bebas karena dipenjara delapan tahun lantaran masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Sembilan tahun berlalu, polisi kini menangkap Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
(*)
SELENGKAPNYA: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/19/22295351/polri-ada-saksi-di-sidang-pembunuhan-vina-yang-dijanjikan-uang-oleh-pihak
# saka tatal # kasus vina # vina cirebon # saksi kasus vina
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Nasional
Reza Pertanyakan 4 Hal hingga Sebut Kasus Vina Belum Selesai, Singgung Komisi III DPR & Mabes Polri
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Nasi
Kinerja Timsus Kapolri Disorot, Dinilai Sebabkan Ditolaknya PK Terpidana Kasus Vina Gegara Ini
Rabu, 19 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Bicara Soal Keanehan Ditolaknya PK Terpidana Vina Cirebon: Seharusnya Bisa Bebas
Selasa, 18 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.