Rabu, 14 Mei 2025

Viral

Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon yang Dijanjikan Uang, Saka Tatal Disebut Cenderung Berbohong

Kamis, 20 Juni 2024 14:53 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Polisi mengungkap salah satu fakta persidangan kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan sempat dijanjikan uang supaya tidak memberi keterangan secara jujur.

“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Namun, Sandi tak mengungkap secara jelas siapa pelaku yang dimaksudkannya itu.

Baca: Polri Sebut Saka Tatal Cenderung Bohong saat Diperiksa Tahun 2016 soal Kasus Vina: Info dari Bapas

Sebab, dalam kasus ini ada delapan pelaku sudah menjalani sidang dan divonis. Sedangkan satu pelaku baru ditangkap di bulan Mei lalu.

“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” sambung dia.

Dalam kasus ini, awalnya polisi menetapkan 11 tersangka pada 2016. Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Baca: Bantah Iptu Rudiana Pernah Ikut Periksa Saka Tatal, Polisi Tunjukkan Bukti Foto di Polres

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku, Saka Tatal sudah bebas karena dipenjara delapan tahun lantaran masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Sembilan tahun berlalu, polisi kini menangkap Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.

(*)

SELENGKAPNYA: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/19/22295351/polri-ada-saksi-di-sidang-pembunuhan-vina-yang-dijanjikan-uang-oleh-pihak

# saka tatal # kasus vina # vina cirebon # saksi kasus vina

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved