Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Muhadjir Sebut Bakal Seleksi Penerima Bansos yang Main Judi Online, Dilihat Lewat Rekening

Senin, 17 Juni 2024 16:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan penjelasan terkait gagasan pemberian bansos kepada korban judi online.

Sebab kabar yang beredar terkait gagasan tersebut, kata Effendy kurang lengkap.

Muhadjir Effendy menuturkan bakal melakukan seleksi terhadap penerima bansos yang justru bermain judi online.

"Kalau ada penerima bansos (bermain judi online), ya akan kita tangani itu. Karena bagaimanapun tidak bisa mereka menerima bansos," katanya saat di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Baca: 20 Pejudi Online Dibekuk Polres Aceh Barat di Warkop, Polisi: Ditangkap di Lokasi Berbeda

Seleksi tersebut salah satunya bisa dilihat dari rekening penerima bansos yang mungkin turut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini menyusul PPATK yang telah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang diduga berkaitan dengan judi online.

Lebih lanjut, Muhadjir menekankan bahwa pihak yang menjadi sasaran bansos korban judi online bukanlah pelaku.

Dia meluruskan pihak yang menerima bansos adalah keluarga pemain judi online yang terdampak.

Baca: Anak Buahnya Banyak yang Terjerat Judi Online, Panglima TNI Ancam Pecat: Biar Tobat

"Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu lah yang nanti disantuni," urainya.

Menurut Muhadjir, keluarga atau individu terdekat yang terdampak pelaku judi online merupakan tanggung jawab negara.

Terlebih, jika keluarga atau individu  tersebut jatuh miskin akibat salah satu anggotanya kecanduan judi online.

Tak hanya mengalami kerugian secara materi namun juga kesehatan mental.

Baca: Judi Online Jerat Warga hingga Aparat, Jokowi Turun Tangan Bentuk Satgas Pemberantasan

Bahkan sampai berujung kematian sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

Hal itu kata Muhadjir diatur dalam UUD Pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Namun demikian, kata Muhadjir gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhadjir Sebut Bakal Seleksi Penerima Bansos yang Main Judi Online, Dilhat Lewat Rekening

# Muhadjir Effendy # Penerima Bansos # judi online # rekening

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved