Senin, 12 Mei 2025

VIRAL NEWS

Judi Online Jerat Warga hingga Aparat, Jokowi Turun Tangan Bentuk Satgas Pemberantasan

Sabtu, 15 Juni 2024 14:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus judi online yang terus marak dan memakan korban jiwa dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat biasa hingga aparat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Jumat (14/6/2024).

Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas.

Adapun Satgas ini melibatkan sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian PMK, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenag, Kemendagri hingga Kemenlu.

Satgas ini akan bekerja mulai 14 Juni hingga 31 Desember 2024.

Meski begitu, masa tugas Satgas ini bisa diperpanjang lagi lewat Keppres yang baru.

Baca: Sinyal Setuju Mensos Risma soal Korban Judi Online dapat Bansos: Sepanjang Dia Miskin, Berhak

Baca: Muhadjir Effendy Usul Korban Judi Online Bisa Terima Bansos: Orang Miskin Tanggung Jawab Menko PMK

Mereka juga harus melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas tiap tiga bulan sekali.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online.

Menurut presiden, masalah judi online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi.

Sebagaimana diketahui, kasus judi online ini telah merugikan banyak kalangan.

Banyak kasus yang terjadi buntut dari judi online ini.

Seperti kasus polwan bakar suami yang juga polisi di Mojokerto yang dipicu penggunaan gaji ke-13 untuk judi online.

Kemudian dua kasus oknum perwira TNI yang terlilit utang dan menyelewengkan dana satuan yang masing-masing berjumlah nyaris Rp 1 miliar.

Terbaru ada pegawai bank Maluku yang menguras uang simpanan Bank Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar.

(TribunVideo.com)

# Presiden Joko Widodo # Hadi Tjahjanto # judi online

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved