TO THE POINT
Beda Negara Perlakukan Judi Online, Malaysia dan Singapura Beri Denda, Indonesia Malah Beri Bansos
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akhirnya resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Seiring dengan itu, wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk "korban" judi online pun muncul dari pihak pemerintah.
Usulan itu berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Alasannya, pelaku judi online maupun keluarganya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru, sehingga perlu ditangani pemerintah.
Baca: Transaksi Judi Online hingga Tembus Rp 100 Triliun, Malah Lebih Tinggi dari Anggaran Pembangunan IKN
Baca: Kontroversi Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online, Menko PMK: Itu Baru Usulan Saya
Wacana ini menjadi kontroversi jika melihat 'beda perlakuan' untuk pelaku judol di berbagai negara.
Misalnya Singapura yang memberikan denda S$5000 dan enam bulan penjara.
Malaysia memberi denda RM 3000 dan satu bulan penjara.
Indonesia justru membuat wacana ingin membeirkan bansos.(Tribun-Video.Com)
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Jokowi Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran, Dedi Mulyadi Kirim Warga Bermasalah ke Barak Militer
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sederet Tokoh Kecam Dedi Mulyadi soal Usulan Vasektomi Syarat Bansos: Gak Boleh Bikin Aturan Sendiri
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Buat Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI Sebut Haram
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Gebrakan Baru! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan KB Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.