Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Kontroversi Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online, Menko PMK: Itu Baru Usulan Saya

Sabtu, 15 Juni 2024 14:40 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemberian bantuan sosial untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.

Hal ini untuk merespons polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam keterangan pada Jumat (14/6/2024), Muhadjir mengatakan, usulan ini bahkan belum dibahas bersama-sama di pemerintahan.

Menurut Muhadjir, tak semua korban judi online bisa dimasukkan dalam daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menerima bansos pemerintah.

Baca: PPATK Catat Transaksi Judi Online Januari-Maret 2024 Capai Rp 100 T, Lebih Besar dari Anggaran IKN

Baca: Anak Buahnya Banyak yang Terjerat Judi Online, Panglima TNI Ancam Pecat: Biar Tobat

Pemerintah nantinya juga akan melihat kondisi perekenomian dari pihak yang terdampak judi online, apakah memenuhi kriteria atau tidak.

Muhadjir lantas menyinggung pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang memperkirakan 80 persen korban judi online adalah masyarakat menengah ke bawah.

Adapun sebelumnya, Muhadjir dalam keterangan pada Kamis (13/6/2024) di istana Kepresidenan membuka peluang agar korban judi online masuk DTKS agar bisa menerima bansos.

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Muhadjir berujar, judi online memang memiskinkan masyarakat, korbannya pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.

Sontak saja usulan agar korban judi online menjadi penerima bansos menimbulkan kritik di tengah masyarakat.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi"

# judi online # Muhadjir Effendy # Hadi Tjahjanto

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved